Dandim 1001/Amuntai Pantau Langsung Posko Pengamanan Gabungan Lalu Lintas Cegah Covid-19 Di Perbatasan Balangan
Balangan (Pewarta.Co) – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Daerah melalui surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0210/Kum/2020 tentang pembatasan Arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menindak Lanjuti Surat Gubernur Tersebut, Bupati Balangan Drs. Ansharuddin, M.Si. selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Balangan telah mendirikan Posko Pengamanan Gabungan Lalu lintas Covid-19 di jalur wilayah Perbatasan Kabupaten Balangan.
Komandan Kodim 1001/Amt-Blg Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P., M.Tr. (Han) turut hadir mendampingi Bupati Balangan dalam rangka meninjau langsung Posko Pengamanan Gabungan Lalu Lintas Perbatasan Cegah Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Balangan. Rabu (08/04/2020).
Dalam kesempatan ini Komandan Kodim 1001/Amt-Blg juga menyampaikan, Untuk jajarannya akan selalu siap mendukung kegiatan Pemerintah Daerah dalam upaya untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Wabah Virus Covid-19 Di Kabupaten Balangan.
Lebih lanjut Komandan Kodim 1001/Amt-Blg mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di berbagai wilayah Indonesia, Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi aturan pemerintah yang sudah ada seperti penggunaan masker saat kegiatan apapun, jaga jarak (Sosial Distancing), hindari tempat-tempat kerumunan massa dan aplikasikan kegiatan mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari serta jaga kebersihan diri pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar, Ucap Dandim.
Posko Gabungan ini melibatkan semua unsur terkait dari Personel TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan Kecamatan Kabupaten Balangan.
Pendirian Posko oleh Pemkab Balangan ini sebagai upaya mengantisipasi, mencegah, melindungi dan mengecek langsung kesehatan masyarakat terutama yang datang dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang akan memasuki wilayah Perbatasan Kabupaten Balangan, agar penyebaran Virus Covid-19 ini dapat diantisipasi dan dideteksi serta dikoodinasikan langsung oleh Petugas Posko Penanganan Gabungan Lalu Lintas Perbatasan Covid-19.
Adapun dalam kegiatan Posko Gabungan Perbatasan ini akan dilaksanakan setiap hari terhitung dari tanggal 08 April 2020 s/d batas waktu yang tidak ditentukan di wilayah perbatasan Kabupaten Balangan.
Posko Gabungan Perbatasan ini didirikan di 3 titik lokasi yang ada di wilayah perbatasan di Kabupaten Balangan, meliputi Desa Dahai Perbatasan Balangan-Tabalong, Desa Batu Mandi Perbatasan Balangan-HST, dan Desa Teluk Sarikat Perbatasan Balangan-HSU.
Turut Hadir Mendampingi Bupati Balangan, Dandim 1001/Amt-Blg, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.I.K., S.Kom., Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Kabag Ops Polres Balangan.(AVID)