Papua (pewarta.co) – Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama Pos Kotis tepatnya di Jalan Trans Papua RI-PNG melaksanakan pemeriksaan guna mencegah terjadinya tindak penyeludupan maupun pengedaran barang-barang ilegal yang masuk ataupun keluar Indonesia demi ciptakan kondisi Perbatasan yang aman dan nyaman, Skouw. Sabtu (23/11/2019).
Pemeriksaan ini memang sudah keberapa kalinya dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal seperti misalnya minuman keras ataupun narkotika baik yang masuk ataupun keluar dari Indonesia. Terutama di Perbatasan dimana ujung dari negeri yang biasanya dianggap bagi masyarakat mudah untuk menyelundupkan barang-barang ilegal tersebut.
Pemeriksaan oleh Pos Kotis dipimpin langsung Baton Waltis Sersan Dua Gugun Wira bersama dengan satu regu anggota Pos Kotis dan dilaksanakan tepat di Jalan Trans Papua RI-PNG Pos Kotis.
Adapun beberapa hasil pemeriksaan kali ini antara lain 1 botol Miras jenis Singaraja 750 ml dan 5 botol Bir jenis Bintang 330 ml yang didapat dari masyarakat yang bernama Bapak Hendrik Moses (26 tahun) seorang Mahasiswa yang beralamat di Jln. Koti Werep Pantai Kelurahan Argapura Kabupaten Jayapura Selatan Provinsi Jayapura.
Minuman keras ini didapat dari Bapak Hendrik Moses yang sengaja dibawa dengan menggunakan mobil jenis Avanza dengan Nopol PA 8752 L, tujuan membawa miras ini merupakan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk diperjual belikan. Miras ini didapat berawal dari kecurigaan anggota pemeriksa yaitu Prajurit Satu Heri Wibowo terhadap mobil yang melintas tersebut, setelah digeledah dan diperiksa ternyata benar terdapat barang bawaan berupa minuman keras.
Setelah itu Pratu Heri menyampaiakan kepada Bapak Hendrik Moses bahwa untuk Miras ini memang dilarang bahkan sudah ada Perda tentang aturan melarang untuk mengkonsumsi maupun memperjual belikan Miras “Kami sampaikan kepada Bapak Hendrik bahwa untuk mengkonsumsi dan memperjual belikan minuman keras itu dilarang, apalagi awal mula terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan biasanya bermula dari pengaruh mabuk minuman keras. Maka dari itu untuk sementara minuman keras ini kami tahan dan kami amankan”, tegasnya.
Setelah miras tersebut diamankan kemudian Bapak Hendrik Moses mengucapkan rasa terimakasihnya karena telah diingatkan untuk tidak mengkonsumsi miras. “Saya berterimakasih kepada kepada bapak-bapak TNI Satgas Pamtas Yonif 713/ST dengan adanya pemeriksaan ini kedepannya semoga saya tidak akan mengulangi mengkonsumsi miras dimana miras sendiri memiliki beberapa efek buruk bagi saya, terutama bagi kesehatan dan keselamatan saya ketika berkendara dan saya doakan semoga bapak-bapak TNI selalu diberikan kemudahan dan keselamatan di dalam melaksanakan penugasan”, ungkapnya. (Red)