Ketungau Hulu (Pewarta.Co) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS mendirikan posko pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari para TKI maupun pelintas batas ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia di wilayah perbatasan Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, SSos, dalam keterangan tertulisnya di Ketungau Hulu, Sintang, Minggu (12/4/2020).
Dijelaskan Dansatgas, pendirian posko ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi pencegahan penyebaran Virus Corona Muspika Ketungau Hulu pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Dalam rakor yang digelar di rumah Runa sebagai Kades Nanga Bayan itu, Camat Ketungau Hulu, Jamhur, SSos, MEc, Dev, meminta penerapan langkah cepat dan terukur dalam pencegahan penyebaran Virus Corona masuk ke Indonesia oleh TKI dan pelintas batas ilegal.
“Sesuai hasil rakor dan sebagai langkah pencegahan Covid-19, maka Danki SSK III Pos Nanga Bayan segera membangun Posko pemantauan terhadap TKI dan pelintas batas ilegal di Desa Nanga Bayan,” terang Letkol Hendra Cipta.
Selain mendirikan posko, lanjut Letkol Hendra, hasil rakor Muspika Ketungau Hulu itu juga menetapkan protokol pencegahan Covid-19 yang harus dilaksanakan tanpa kompromi.
Yakni, setiap TKI maupun pelintas batal ilegal yang terindikasi Virus Corona, agar segera diamankan dan kemudian dilaporkan ke pihak kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Protokol kesehatan di Posko Nanga Bayan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona dari luar masuk ke wilayah Indonesia,” jelas Letkol Hendra.
Usai rakor berakhir, Camat Ketungau Hulu berkesempatan menyerahkan masker secara simbolis kepada personel Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 133/YS yang berjaga di Posko Nanga Bayan.
Turut hadir di acara, antara lain Danramil Senaning, Mayor Inf Amri Marpaung, Kapolsek Senaning, AKP Fahri, SH, bersama empat anggota, dan sejumlah warga Desa Nanga Bayan. (avid/red)