Medan (pewarta.co) – Dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh di Hotel The Pade Banda Aceh.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis dalam keterangan tertulis diterima pewarta.co, Minggu (25/8/2019) mengatakan, MoU ini merupakan turunan yang sudah dilakukan antara Kantor Pusat BPJS ketenagakerjaan kerjasama dengan Menteri Perhubungan.
Umardin Lubis berharap kepada Kepala Cabang yang ada di wilayah Provinsi Aceh untuk segera bersama sama dengan Dinas perhubungan setempat mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sehingga MoU yang di tanda tangani hari ini daat di implementasikan bersama di lapangan,” kata Umardin.
Peserta yang hadir dalam penanda tanganan MoU yang dilaksanakan pada Jumat (23/8/2019) tersebut adalah seluruh kepada dinas perhubungan Kabupaten/Kota se -Aceh Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh Junaidi mengatakan pekerja terutama di bidang transportasi yang ada di wilayah provinsi aceh wajib memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kejadian bisa terjadi dimana saja apalagi bagi para pekerja transportasi yang memiliki resiko tinggi dalam bekerja. Jadi saya rasa sangat perlu sekali para pekerja tersebut di lindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Junaidi.
Disebutkannya para pengusaha angkutan umum bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk mendata semua pekerja yang ada, jadi bisa langsung didaftarkan.
Disamping itu Junaedi juga mengharapkan agar MoU ini memiliki program program yang jelas agar bisa di terapkan dengan baik di lapangan.
“MoU akan sia- sia jika tidak di isi dengan program yang jelas. Kita berharap agar poin-poin yang ada di MoU dapat berguna bagi para pekerja transport,” katanya.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Cabang Banda Aceh Efa Zuryadi, Kepala Cabang Lhoukseumawe Abdul Hadi, Kepala Cabang Meulaboh Husaini dan Kepala Cabang Langsa Awalul Rizal. (gusti/red)