Papua (pewarta.co) – Dalam melaksanakan tugas Pengamanan Perbatasan Satgas Yonif 713/ST terus melaksanakan pemeriksaan dan pemeriksaan hal ini bertujuan untuk mencari, mendapatkan dan mengamankan barang-barang terlarang seperti Narkotika, Minuman Keras dan lain sebagainya karena barang-barang ini banyak menimbulkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat. Sabtu (23/11/2019).
Pos Mosso dibawa pimpinan Letda Inf Chairul F B N beserta satu regu melaksanakan pemeriksaan di Jln pertigaan Kampung. Mosso dengan hasil, 1 botol Guinnes isi setengah, 1 botol isi setengah vodka, 1 botol isi setengah Anggur Merah, 4 botol isi setengah Bir Bintang, 3 botol SP isi 330 ml, 5 kaleng Bir Bintang, 4 kaleng blue ice, 1 Celurit, 1 badik.
Pos Ramil Tami dibawa pimpinan Kampungt Inf Supriyanto beserta satu regu melaksanakan pemeriksaan di Jln. Holtekamp dengan hasil 3 botol minuman jenis anggur merah, 3 botol bir bintang kecil isi, 2 botol bir bintang kecil isi setengah, 2 botol bir bintang kecil kosong, 2 kaleng guines 1 badik.
Pos Gabungan Koya Koso dan Pos Skamto pimpinan Letda Inf Agung beserta satu regu melaksanakan pemeriksaan di perempatan Jalan Km 9 Koya Koso – Holtekkam dengan hasil 6 botol minuman jenis anggur merah, 3 botol vodka robinson kecil, 7 kaleng bir Heineken dan 1 Tas Gambar bintang kejora.
Kapten Inf Supriyanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang kami laksanakan sekarang ini di jalur keluar dari jembatan Youtefa karena di sinyalir peredaran barang-barang terlarang seperti Narkotika dan Miras melewati jalur ini karena memang sepanjang jalur ini tidak ada pos aparat keamanan baik itu dari unsur TNI dan Polri sehingga kami Satgas mendapatkan perintah dari Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol untuk melaksanakan pemeriksaan di jalur ini dan mendapatkan hasil.
“Kami menghimbau semua lapisan masyarakat agar menjauhi yang namanya Narkotika, Miras dan sejenisnya yang dapat merusak kehidupan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan dimasyarakat,” tambahnya. (red)