Medan (pewarta.co) – Go Publik adalah hal yang sangat baik untuk direfreshing kembali dalam memajukan suatu perusahan. Sebab bicara tentang Go Publik, perusahaan akan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat maupun kepemerintahan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Parlindungan Purba mengatakan, pihaknya sebagai salah satu pengusaha di Sumut sangat senang dengan adanya pertemuan dengan IDX (Indonesia Stock Exchange/Bursa Efek Indonesia), KPEI (Kliring penjaminan Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar pengusaha dapat memahami apa itu Go Publik.
Menurutnya dengan adanya Go Publik diharapkan perusahaan itu akan semakin baik. Bahkan jika sudah Go Publik maka perusahaan akan makin tampak adanya ketransparanan.
“Saya akan terus sosial untuk mengajak dan mengenalkan apa itu Go Publik ini di kabupaten kota di Sumut melalui Apindo,” kata Parlindungan Purba di Hotel Adimulya Medan, Selasa (26/3/2019).
Turut hadir di acara itu, Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pintor Nasution.
Dikatakannya, dengan adanya kepercayaan masyarakat tentang Go Publik oleh pengusaha di Sumut ini pihaknya yakin kebijakan pemerintah mendorong Go Publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih transparan.
“Jadi kami atas nama dewan pimpinan provinsi Sumatera Utara Apindo memberikan apresiasi, mudah mudahan hal ini menjadi hal yang baik untuk kemajuan perekonomian Sumut,” katanya.
Senior Vice President Head of Listing 3 IDX, Goklas AR Tambunan mengatakan, menjadi perusahaan TBK tentunya mempunyai beberapa keuntungan yang perlu disampaikan pada tiap pengusaha. Pertama tentunya karena di dorong untuk transparan perusahaan tersebut.
“Maka dengan adanya Go Publik ini akan menjaga kesinambungan pertumbuhan perusahaan kita kedepannya. Banyak perusahan bilamana keluarganya mengalami konflik maka sering terjadi jalan buntu tetapi sebagai perusahaan TBK sahamnya ada nilainya gampang kita mengatasi masalah itu,” ujarnya.
Selain itu, karena juga banyak regulasi yang harus diikuti sehingga salah satu perusahaan biasanya berjalan dengan aman kedepannya.
“Kedua yaitu instansi pajak. Kurang lebih 6 tahun lalu ketua umum kami memperjuangkannya kepada pemerintah memperoleh keringanan pajak. Dan pemerintah menyetujui 5 persen lebih rendah dibanding perusahaan bukan TBK,” katanya.
Plt Sekretaris Daerah Perwakilan Sumut, Agus Priyono mengatakan bahwa dari Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kepada Apindo yang melaksanakan workshop Go Publik sekaligus melaksanakan pelantikan DPK Apindo Sumut Medan dan DPK Apindo Deliserdang.
Dia berharap kegiatan ini menjadi tempat forum komunikasi yang efektif dalam meningkatkan citra pengusaha, dan dapat meningkatkan perekonomian Sumut untuk lebih maju dan berkembang. (gusti/red)