Medan (Pewarta.co) – Hingga kini, dua orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tewasnya aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) yang juga koordinator kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Golfrid Siregar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjawab pewarta.co, Kamis (10/10/2019) pagi.
“Hingga saat ini kita dari pihak kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi atas tewasnya korban. Kedua saksi yang diperiksa adalah berinisial WN (44) tukang becak warga Jalan bajak 5 Ujung Dusun Enam Seberang, Desa Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan MR Lubis (67) seorang pensiunan guru yang tinggal di Kota Medan,” ujar AKBP MP Nainggolan.
Lanjut dikatakan Kasubbid Penmas bahwa kedua saksi tersebut adalah yang mengantar korban ke rumah sakit.
“Jadi, saksi tukang becak dan pensiunan guru itulah yang mengantarkan korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati yang berada di Jalan AH Nasution, Medan sesaat setelah melihat korban terkapar bersimbah darah di bawah fly over simpang pos tersebut,” ungkap AKBP MP Nainggolan.
Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini mengatakan meminta doa dan dukungan semua pihak, agar kasus ini bisa segera diungkap.
“Saya atas nama institusi kepolisian ini meminta doa dan dukungan semua pihak, agar kasus ini bisa segera diungkap dan mengetahui apakah korban tewas dibunuh atau karena kecelakaan lalu lintas,” jelas AKBP MP Nainggolan.
Dikatakan Kasubbid Penmas bahwa pihaknya tidak bisa berandai-andai untuk memastikan penyebab tewasnya korban apakah dibunuh atau memang kecelakaan lalulintas.
Sebab, sambung Kasubbid Penmas, saat korban dibawa ke rumah sakit, perawat rumah sakit yang menangani korban mencium aroma minuman keras dari mulut korban. Kuat dugaan korban tewas karena kecelakaan lalulintas.
“Yang bisa memastikan korban diduga tewas dibunuh atau murni kecelakaan lalulintas adalah hasil penyelidikan. Sebab, saat korban dibawa ke rumah sakit, perawat rumah sakit yang menangani korban mencium aroma minuman keras dari mulut korban,” beber AKBP MP Nainggolan.
Setelah ada hasil lengkap dari penyelidikannya baru diketahui korban dibunuh atau murni kecelakaan lalu lintas. “Jadi sekali lagi saya katakan, kita tunggulah hasil penyelidikan pihak kepolisian, apakah korban tewas diduga dibunuh atau korban tewas murni karena kecelakaan lalulintas,” pungkas AKBP MP Nainggolan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pembela HAM Sumut yang konsen mengadvokasi kasus-kasus lingkungan ini ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan tempurung kepala hancur pada Kamis (3/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Fly Over Simpang Pos/Jalan Jamin Ginting, Medan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM). Korban sempat menjalani operasi, namun pada Minggu, 6 Oktober 2019 sore, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP HAM tersebut.
Kemudian, barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet, dan cincinnya raib. Tetapi sepeda motornya tidak diambil dan hanya mengalami kerusakan kecil saja.
Senada dengan itu, Dewan Daerah Walhi Sumut Sumiati Surbakti meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menyakini korban sengaja dibunuh.
Ia meyakini luka di kepala korban bukan luka kecelakaan lalu lintas. “Tidak ada ditemukan bercak darah sedikit pun di lokasi yang disebutkan polisi. Di celana korban ditemukan tanah basah, tidak ada tanah basah di fly over. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over. Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM,” kata Sumiati.
Lanjut dikatakan Sumiati bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap tewasnya korban.
Mereka menduga luka di kepala korban diduga akibat hantaman benda tumpul, sementara bagian tubuh lain tidak mengalami luka ataupun lecet layaknya korban kecelakaan lalu lintas. (Dedi/red)