• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

2018 Mendatang, WHO Akan Masukkan Kecanduan Main Game Jadi “Kelainan Mental”

oleh NiahLubis
Kamis, 28 Desember 2017
Rubrik: Nasional, Teknologi
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Pada 2018 mendatang, direncanakan kecanduan bermain game akan diklasifikasikan sebagai salah satu gangguan kesehatan mental. Wacana ini dikemukakan oleh Badan kesehatan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau World Health Organisation (WHO).

Hal ini disebutkan dalam sebuah dokumen yang masih berbentuk draf dalam tahap beta.

bacajuga

Pelajar dihimbau jauhi game online bersifat kekerasan dan narkoba

Draf tersebut merupakan versi pembaharuan yang kesebelas dari International Classification of Disease (ICD). ICD sendiri adalah panduan standar diagnostik untuk tujuan epidemiologi, manajemen kesehatan dan klinis milik WHO.

Draf tersebut menjelaskan sedikitnya tiga karakteristik mereka yang mengalami gangguan bermain game, yaitu tidak dapat mengendalikan kebiasaan bermain game, memprioritaskan game di atas kepentingan lainnya serta tidak berhenti bermain game meski menyadari dampak negatifnya.

Dalam draf tersebut, WHO juga menjelaskan bahwa tidak semua game bersifat adiktif atau memberi dampak buruk bagi kesehatan mental pemainnya.

Seseorang dapat dikategorikan sebagai penderita gaming disorder jika candu terhadap game sudah benar-benar mengganggu hubungan interpersonal serta area kehidupan lainnya, seperti sekolah atau pekerjaan.

Mereka yang masuk kategori ini berlaku untuk mereka yang terus menerus memainkan game di smartphone atau duduk di depan monitor PC selama berjam-jam.

Perilaku menyimpang ini sudah berlangsung sekitar 12 bulan untuk bisa dikategorikan sebagai kelainan mental, seperti disebutkan Fortune.

Gangguan perilaku tersebut tidak hanya terjadi pada penggila game. Ciri-ciri serupa juga ditemui pada mereka yang kecanduan judi, akohol, mariyuana, kafein, atau nikotin.

Perdebatan

Dalam komunitas psikologi, kecanduan game masih diwarnai dengan perdebatan. Meski telah dinyatakan sebagai gangguan kesehatan mental oleh American Psychiatric Disorder, namun klasifikasi ini masih harus membutuhkan penelitian yang lebih mendalam.

Profesor kesehatan internasional dari Johns Hopkins Blooomberg School of Public Health, Bruce Lee, menyatakan kegiatan bermain game dapat dinilai sebagai hal yang buruk dan baik, tergantung pada konteksnya, seperti yang ditulis Business Insider.

Mengurangi stress, meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah serta meningkatkan koordinasi fisik, seperti koordinasi antara mata dengan tangan adalah hal-hal positif yang dapat dipelajari melalui game.

Selain itu, virtual reality (VR) sebagai teknologi yang digunakan dalam game juga memberi dampak baik bagi terapi yang bersifat psikologis. (red)

Berita Sebelumnya

Polda Sumut Pantau Pos Pam Polres Jajaran

Berita Selanjutnya

Ratusan Peserta Ikuti Ujian Seleksi Anggota PWI Sumut, Ketua PWI Sumut : Untuk Dapatkan Wartawan Berkualitas

BeritaLainnya

Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Selasa, 21 Maret 2023
Nasional

KPK Dorong Peran Istri Pejabat Negara untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Jumat, 17 Maret 2023
Nasional

Kota Medan Raih UHC Award, Bukti Keseriusan Bobby Nasution Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Maret 2023
Nasional

Teguh Santosa: Masyarakat Harus Mendorong Pendekatan Baru dalam Hubungan Luar Negeri Tanpa Mengkhianati Tujuan Kemerdekaan

Kamis, 16 Maret 2023
Nasional

Polres Lhokseumawe Bantu Penyandang Disabilitas

Kamis, 16 Maret 2023
Nasional

KPK Kolaborasi dengan Pemprov Banten Lakukan “Workshop” Desa Antikorupsi”

Selasa, 14 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023

Tim Gabungan Cek Lokasi Kawsan Hutan Mosa

Selasa, 21 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani