• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 18 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

19 Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan Riau Deklarasi Anti Money Politic

oleh Rijam Kamal Siahaan
Sabtu, 21 November 2020
Rubrik: Nasional
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pelalawan (Pewarta.co)-Hari Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Kepala daerah Tahun 2020 tinggal 18 (delapan belas) hari lagi.

Suhu politik terasa semakin memanas, angka Pelanggaran semakin meningkat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Ini menjadi dasar munculnya semangat bersama 19 Organisasi Masyarakat dalam mendeklarasikan gerakan anti money politic.

bacajuga

Calon Kapolri Listyo Sigit, Jenderal Pengayom dengan Prestasi Terbaik

Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK

Patroli Gabungan Pantau Situasi Kamtibmas Pilkada dan Ops Lilin

Deklarasi dibacakan dan ditandatangani di depan Ketua Bawaslu Riau, Wakapolda dan Forkompimda. Deklarasi ini menandai meningkatnya Partisipasi masyarakat terhadap Pengawasan Pilkada di Riau.

Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politic Provinsi Riau dilaksanakan di Balai Seminai Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan berharap dengan deklarasi ini Partisipasi masyarakat meningkat dengan bersama-sama menolak Money Politic dan bersama sama ikut mengawal proses Pilkada serentak di Riau.

Usai Deklarasi seluruh organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan bersama-sama menandatangani pernyataan yang berisikan Tolak dan Lawan Money Politic, ikut mengawal Pilkada 9 Kabuoaten/ Kota di Provinsi Riau, tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati Pemilih, mengajak pemilih untuk menentukan Pilihannya secara cerdas, mendukung kegiatan Pengawasan dan penanganan pelanggaran serta menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah.

Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan yang melaksanakan Deklarasi yaitu Lembaga Adat Melayu Riau, Pemuda Muhammadiyah Riau, GP Ansor Riau, BADKO HMI Riau, KNPI Riau, Pemuda Pancasila, Koordinator Wilayah 13 GMKI, IMM Riau, Pagar Nusa Riau, PSHT Riau, Koordinator BEM se-Riau, PKC PMII Riau Kepri, KAMMI Riau, PWI Riau, FKDM Riau, BMRB Riau, FPK Riau, GMNI Riau dan PMKRI.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan harapan bahwa.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, namun kita semua yang telah mendeklarasikan anti money politic ini benar-benar bisa menolak money politic dan mengajak masyarakat untuk ikut menolak politik uang ini agar Pilkada yang bermarwah dapat terwujud di Provinsi Riau,” harapnya.

Ketua Banser Riau, Purwaji juga menyampaikan jangan sampai organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan yang mendeklarasikan anti money politic ini sampai melanggar dan diproses oleh penegak hukum karena melanggar aturan dalam Pemilihan Kepala daerah.

Di hadapan Forkompinda Provinsi Riau dan 19 organisasi Masyarakat serta Organisasi Kepemudaan Riau, Rusidi menyampaikan dengan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu anti Money Politic ini memunculkan harapan baru yaitu Zero Money Politic di Provinsi Riau khususnya.

“Saya yakin dengan semangat bersama untuk menolak Money Politic oleh seluruh masyarakat, cita-cita kita untuk mewujudkan Pemilu yang berkulitas dan berintegritas dengan harapan baru Zero Money Politic.” tuturnya.

Rusidi menyadari jika pihaknya memiliki personil pengawas yang terbatas dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh. Oleh sebab itu perlu dukungan dari masyarakat yang peduli terhadap Pemilu.

Ini merupakan amanat UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yaitu pada pasal 131 ayat (1) dan (2) yang menjadi dasar diselenggrakannya kegiatan ini.

Dimana dalam Pasal 131 ayat 1 berbunyi, “untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dapat melibatkan partisipatif masyarakat.”

Adapun bentuk pengawasan partisipatif masyarakat yang dimaksud sebagimana yang dijelaskan Pasal 131 ayat 2 yakni Pengawasan di setiap tahapan, Pendidikan politik bagi pemilih, Survey atau jajak pendapat, Penghitungan cepat Pemilu atau pemilihan boleh dilakukan oleh masyarakat.

“Deklarasi anti Money Politic merupakan sebuah amanat dari UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yakni pada Pasal 131 ayat 1 dan 2 terkait dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat.” tutur Rusidi.

Selanjutnya Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjend Tabana Bangun menegaskan, jjika ada pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah mari sama-sama kita lawan, kita semua yang menandatangani Deklarasi ini khususnya dan semua masyarakat umumnya wajib melawan Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Selanjutnya, sambutan Gubernur Riau yang diwakili oleh asisten I Jenri Salmon Ginting berharap dalam Pilkada serentak Tahun 2020 khususnya di Riau bisa lebih berkualitas dari Pemilihan-pemilihan sebelumnya.

“Jika ada laporan Pelanggaran diharapkan dapat ditindak tegas baik oleh Pengawas Pemilu dan juga oleh Penegak Hukum,” tegas Jenri saat membacakan sambutan Gubernur Riau.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama tepat pukul 12.00 WIB sesaat sebelum azan zuhur berkumandang. (J/red )

Facebook Comments
Tags: Money PoliticMuhammadiyahpilkada
Berita Sebelumnya

Pinjaman Dana PEN Rp 326 Miliyar Menuai Kritikan DPRD Taput

Berita Selanjutnya

Polres Tanjungbalai Tempelkan Stiker ‘Ayo Pakai Masker’ di Bus dan Truk

BeritaLainnya

Nasional

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021
Nasional

Jamaah Majelis Taklim Habib Al Habs’sy Bantu Pemerintah Himbau Untuk Tidak Mudik ke Kampung Halaman agar Terputus Rantai Penyebaran Covid-19

Sabtu, 17 April 2021
Nasional

Sambut Buka Puasa, Es Buko Pandan Widya Kitchen Siap Segarkan Mulut

Sabtu, 17 April 2021
Nasional

Jaga situasi kondusif Dirbinmas Polda Metrojaya Silahturahmi ke Ormas Papua, IKBP (Ikatan Keluarga Besar Papua)

Jumat, 16 April 2021
Nasional

PEKA Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Advokad di Desa Sukamanah

Jumat, 16 April 2021
Nasional

Ketua DPD RI Diundang Partai UKM Pada Grand Launching Nasional 17 Ramadan

Jumat, 16 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021

UKM Unggulan asal Batubara “Joeli” Jejaki Pasar Modern

Minggu, 18 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani