• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

18 Botol Miras Golongan A Diamankan

by NiahLubis
Senin, 16 September 2019
in Nasional
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Papua (pewarta.co) – 14 Personel Satgas Yonif 713/Satya Tama kembali mendapatkan miras sebanyak 18 botol berjenis golongan A di pos Koya Koso jalan pertigaan desa Kukup. Minggu malam (15/09/2019)

Prajurit yang sedang melaksanakan sweeping dengan pimpinan langsung Danpos Letda Inf Agung Redono lulusan Akademi Militer Angkatan tahun 2017 bersama 14 prajurit lainnya ini kembali menyiwiping Miras sejenis Anggur merah, Vodka , Anker dan Gueines.

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 yang berbunyi tentang pelarangan produksi,pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, serta di pasal 8 yang isi nya -setiap orang dilarang menkomsumsi atau meminum minuman beralkohol golongan A, B dan C serta racikan atau oplosan apabila orang yang melanggar ketentuan pasal 8 diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan denda paling banyak 50 juta rupiah.

bacajuga

Satgas Yonif RK 136/TS Dan Polsek Luhu Razia Gabungan, 122 liter Miras Diamankan

Berbagai Jenis Miras Dan Ganja Diamankan Satgas Yonif 713/St Dalam Pemeriksaan Di Malam Minggu

Satgas Pamtas Yonif 713/ST Kembali Amankan Miras

Kegiatan sweeping dimulai pukul 22.30 WIT sampai dengan 00.30 WIT, didalam pelaksanaan sweeping pos Koya Koso yang bertugas sebagai pemeriksa menghentikan semua kendaraan yang melewati di pos Koya Koso, selanjutnya didalam sweeping yang berjumlah 14 prajurit Kipur A Yonif 713/ST memberhentikan kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi PA 6755 RK yang di kendarai oleh YW (34Th) dari arah Abe pantai menuju ke arah Arso dan langsung di periksa barang bawaannya di dalam pemeriksaan tersebut menemukan dos barang yang di bungkusi oleh plastik hitam dan ternyata minuman beralkohol.

Serda Azlan pun menanyakan kepada Bapak tersebut “Selamat malam, mohon maaf bapak kami mengganggu perjalanannya, karena disini sedang ada pelaksanaan sweeping guna mengantisipasi hal hal yang menonjol untuk itu bapak kami periksa terlebih dahulu serta saya menanyakan langsung kepada bapak barang yang di bawa ini untuk kepentingan apa” ungkapnya.
Dan Bapak YW pun menjawab untuk acara keluarga.

Berkaitan dengan itu Anggota Prajurit Pos Koya Koso menahan dan mensita barang beralkohol tersebut karena mengacu kepada Perda Provinsi Papua yang menjelaskan pelarangan minuman beralkohol .

Dengan penjelasan begitu yang bersangkutan pun menerima barang bawaanya di sita dan tidak akan mengulangi kedua kali pada dirinya.

Bahwa dengan adanya kegiatan sweeping ini akan lebih di perketat supaya dapat mencegah barang barang yang berbentuk illegal ataupun yang dapat merusak pada kesehatan diri. (Red)

Previous Post

Yonif 133/Yudha Sakti Melaksanakan Pengecekan Kendaraan Bermotor Prajurit

Next Post

Miliki 14 Butir Inek dan 9 Happy Five Rabu, Berkas Direktur Karaoke Electra Dilimpahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Nasional

Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

“Pengendalian Sosial Masyarakat,” Satgasres Ops Damai Cartenz 2022,Tingkatkan Pengembangan, Rangkul Para Tokoh, Distrik Sugapa

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

JMSI Siap Bekerjasama dengan Stake Holder Kepemiluan, Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

Kapolda Lampung Digeser ke Kemenhub, Kapolres Lampung Timur Kemana?

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Sumut Berikan Sembako kepada Majelis Agama Budha Guang Ji Indonesia

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT Ke-76 Bhayangkara, Subbid Penmas Anjangsana ke Kediaman AKBP Purnawirawan MP Nainggolan

Kamis, 23 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani