Sidikalang (pewarta.co) – Personel Polsek Sidikalang Kota dan Satgas Covid-19, membubarkan pesta adat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, Selasa, 3 Agustus 2021 di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.
Personil yang melaksanakan pembubaran pesta adat tersebut adalah Camat Berampu Ali Marhaban Sitohang, Kapolsek Sidikalang Kota Iptu S Berutu SH, Danramil 02 Kapt Inf Samidin, satgas kecamatan, satgas desa, pelaksana pesta, warga masyarakat.
Petugas Satgas Covid-19 kecamatan melakukan imbauan dan pembubaran warga yang melaksanakan pesta adat.
Mengimbau kepada pelaksana pesta agar tamu undangan untuk kembali ke rumah masing-masing, mengimbau kepada pelaksana pesta agar acara adat hanya dihadiri pihak keluarga pria dan wanita.
Juga memberikan edukasi/pencerahan kepada warga yang hadir di lokasi pesta terkait intruksi Bupati Dairi No:188.5/4669 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus.
Adat/pernikahan/hajatan/sukacita di Kabupaten Dairi tidak diizinkan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara pemberkatan.
Untuk mengantisipasi penularan virus corona di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, agar masyarakat yang melaksanakan aktifitas mengetahui maksud dan tujuan instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669.
Yakni memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas maksud dan tujuan penerapan protokol kesehatan, agar masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan pada saat beraktifitas dengan menerima teguran/sangsi, tindak lanjut Pelaksanaan/ Penerapan intruksi bupati No.188.5/4669 di tengah-tengah warga masyarakat.
Masyarakat yang melaksanakan pesta semakin memahami penanggulangan penyebaran virus corona dengan tetap mengikuti protokol kesehatan serta maksud dan tujuan penerapan intruksi bupati No 188.5/4669, warga masyarakat yang melaksanakan pesta Indra Lingga dengan N Br Boangmanalu.
Setelah dilakukan imbauan oleh Team Satgas Kecamatan dilanjutkan dengan pembongkaran teratak pesta serta menyuruh warga yang datang ke lokasi pesta untuk Kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus corona.
Pelaksanaan pesta hanya dilakukan oleh keluarga kedua mempelai. Setelah dilakukan tindakan dari satgas kecamatan, pihak keluarga dan warga masyarakat tidak merasa keberatan dan menerima tindakan tersebut sebagai langkah/upaya satgas kecamatan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dilingkungan warga masyarakat. (Dedi)