Medan (pewarta.co) – Warga perumahan Komplek Deli Indah-II, Lingk.X Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat keluhkan bangunan toilet menyalah, Jumat, (13/4/2018).
Oleh sebab itu, warga menyesalkan sikap beberapa anggota Komisi D DPRD kota Medan yang diduga sengaja mengulur-ngulur waktu dan tidak benar-benar membantu masyarakat yang memberitahukan kebenaran.
Bagaimana tidak, bangunan toilet yang berdiri di bahu jalan umum di komplek Deli Indah-II Lingkungan X, Kelurahan Brayan Kecamatan Medan Barat, sampai saat ini masih tegak berdiri dan pihak Kecamatan hingga Satpol PP kota Medan seakan enggan untuk melakukan pembongkaran toilet yang disinyalir tidak memiliki IMB dan AMDAL tersebut.
Maka dari itu, masyarakat yang berdekatan dengan lokasi dibangunnya toilet tersebut menjadi tanda tanya, kenapa sampai sekarang, Komisi D DPRD kota Medan seakan enggan mengeluarkan rekomendasi untuk merubuhkan bangunan toilet yang jelas telah menyalahi tersebut.
Informasi dihimpun pewarta.co, pemilik bangunan toilet bernama Akim kepada pihak Kecamatan, Satpol PP dan anggota DPRD kota Medan beralasan pembangunan toilet digunakan untuk kepentingan Satpam di komplek Deli Indah-II tersebut, sementara, sehari-hari Satpam yang diketahui dibayar gajinya oleh Akim setiap hari hanya bertugas di dekat rumah Akim yang juga di dalam komplek.
Hal ini dikatakan oleh Teguh, warga yang keberatan atas pembangunan toilet tersebut kepada wartawan baru-baru ini.
Pantauan awak media di lokasi, tepat di dekat toilet ada tertempel spanduk salah satu partai yang juga pendukung salah satu Paslon Gubsu saat ini.
Sehingga sangat disayangkan, hanya gara-gara mempertahankan satu toilet saja, simbol partai tersebut dikorbankan.
“Seberapa pentingnya toilet tersebut, sehingga membuat anggota DPRD kota Medan enggan untuk merobohkan bangunan toilet itu,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan, Akim tidak pernah memberitahukan kepadanya dan warga sekitar untuk membangun toilet.
Teguh yang sudah dianggap sebagai penghalang pembangunan toilet ini juga pernah menyurati pihak kelurahan, kecamatan sampai ke Polsek Medan Barat.
Namun sepertinya suratnya tidak ditindaklanjuti, malah dia dan keluarganya yang dianggap paling bersalah atas berdirinya bangunan toilet tersebut.
“Sampai-sampai, toko orangtua saya yang lokasinya di depan toilet dibilang dibangun di atas parit, sampai pihak kecamatan datang 2 kali ukur, namun tidak ditemukan kesalahan. Akan tetapi pihak Akim mengklaim kami bangun rumah di atas parit, anehnya ada anggota DPRD kota Medan yang membantu Akim,” terangnya.
Lanjut Teguh lagi, bangunan toilet, bukan hanya yang diributkan ini dibangun, sebelumnya juga Akim ada membangun toilet di dalam komplek yang juga memakai fasilitas jalan umum Komplek.
Ada juga warga yang komplain, namun, karena tidak direspon oleh pihak kecamatan, akhirnya warga yang komplain hanya dapat terdiam.
“Akim bilang tidak takut sama siapa saja, dia mengaku banyak kenalan pejabat pemko Medan termasuk katanya dia kenal sama Bapak Walikota, sehingga saat ada warga meributinya, dia akan pakai jasa siapa saja, ini sudah terjadi beberapa waktu lalu, di saat Satpol PP kota Medan datang untuk membongkar bangunan toilet, ada banyak orang yang menghadang rombongan Satpol PP tersebut, dan itu bukanlah warga komplek, kita tidak tahu dari mana asalnya, rumah saya saja ditendang sampai istri dan anak saya ketakutan saat itu,” sebut Teguh sedih.
Diketahui beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD kota Medan bersama staf komisi D, turun ke lokasi Deli Indah-II Kelurahan Brayan tersebut, namun hanya 2 orang anggota Komisi D yang turun yakni Sahat Simbolon dan Goldfried Lubis, yang merupakan kader dari partai Gerindra, sementara anggota komisi D DPRD kota Medan dari fraksi lainnya tidak turut, sehingga diduga ada kepentingan atau pesanan dari pihak-pihak tertentu. (Dik)