Medan (Pewarta.co)-Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution diminta membuka Pekan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada Wakil Wali Kota Medan saat beraudiensi di Balai Kota Medan, Senin, (21/10/2019).
Diungkapkan Abyadi, audiensi dengan Wakil Wali Kota Medan untuk menindak lanjutan pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan beberapa waktu yang lalu untuk mengundang Wakil Wali Kota Medan dalam acara Pekan Pelayanan Publik pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 mendatangan yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut bersama Pemko Medan di Pendopo Universitas Sumatera Utara (USU).
“Maksud kedatangan kami hari ini datang untuk meminta Wakil Wali Kota Medan hadir sekaligus membuka acara tersebut. Di dalam acara tersebut, kami juga akan mengundangang 6 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan untuk memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat,” kata Abyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co.
Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, selain keenam Dinas OPD dilingkungan Pemko Medan, ada sekitar 8 penyelenggara pelayanan publik lainnya yang akan mengisi acara tersebut, yakni dari Polres, BPJS, Imigrasi serta Pemko Tebingtinggi yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Keenam OPD di lingkungan Pemko Medan yang mengikuti acara Pekan Pelayanan Publik di antaranya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menegaskan, Pemko Medan siap mendukung setiap kegiatan dalam hal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Medan.
Tidak hanya mendukung, Pemko Medan juga siap memperbaiki serta mengoreksi diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui dinas terkait bahkan sampai ke tingkat Kelurahan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman karena selama ini telah mendukung Pemko Medan memberikan pelayanan publik. Pemko Medan akan terus menerus memperbaiki terkait pelayanan publik untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Di samping itu, Akhyar juga meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut agar dapat melihat secara jeli dan fakta yang ada terkait pelayanan yang dilakukan Pemko Medan selama ini.
”Selain itu, Pemko Medan juga bersifat terbuka dalam melakukan pelayanan publik,” pungkasnya. (ril/rks)