Medan (Pewarta.co)-Wakapolsek Medan Baru AKP S Simare-mare memimpin pengamanan demonstrasi pengemudi online, Gabungan Roda Dua (Garda) di kantor Gubernur.
Aksi yang dipimpin MS Joko Pitoyo dan Faisal Roni Nasution dengan kekuatan massa sebesar 500 orang ini mendesak DPRD Sumut dan pemerintah, khususnya Dinas perhubungan, dinas Infokom untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, Rabu, (15/8/2018).
Sementara Wakapolsek Medan Baru yang memimpin pengamanan bersama 30 personel dari Polsek Medan Baru, 10 orang dari Polsek Medan Helvetia, 1 Pleton Polwan Polrestabes Medan, 1 SSK Sat-Sabhara Polrestabes Medan, 20 personel Reskrim Polrestabes Medan, 1 SSK Dit Sabhara Polda Sumut dan 1 SSK Brimob Polda Sumut.
Dalam orasiya, massa juga mendorong para pemangku kebijakan daerah baik Pemprovsu dan DPRD Sumut untuk lebih proaktif dan sinergi dalam menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, massa juga mendesak pemerintah dan DPRD Sumut agar status pengemudi Online roda dua menjadi lebih jelas, mitra usaha perusahaan aplikator atau sebagai pekerja (buruh) perusahaan dengan mengacu kepada Undang-Undang.
Pengunjuk rasa juga menilai perusahaan aplikator belum memberi keadilan kepada mereka dan cendrung mengambil kebijakan sepihak.
Oleh karenanya, lewat aksi tersebut, pengunjuk rasa mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan aplikator tersebut.
Selain itu, penyesuaian tarif yang masih menjadi persoalan juga sala satu poin tuntutan massa.
Begitupun, Garda Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat dan siap menjaga kondusiftas kamtibmas di Sumut, khususnya menjelang Asian Games Tahun 2018 dan Pemilu 2019.
“Setelah berorasi, 11 orang perwakilan massa diterima di ruang rapat oleh asisten Umum Pemprovsu, Drs. Joni Waldi, dinas Perhubungan, Iswar, Dedy dari dinas Kominfo,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK.
Dari hasil pertemuan, Tobing menjelaskan, Pemprovsu menyampaikan kepada massa perihal tuntutan yang tidak bisa dilaksanakan secara spontan melakinkan butuh proses.
“Pemprovsu juga meminta massa untuk mendata secara tertulis terkait jumlah pengemudi online roda dua,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.
Usai diterima di kantor Gubsu dan menyampaiakn tuntutannya, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (rks)