Medan (pewarta.co)– Unit Lantas Polsek Sunggal menilang 17 pelajar melanggar aturan ketika berkonvoi usai melaksankan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Dari jumlah tilang yang dikeluarkan tersebut, Polsek Sunggal menyita 13 STNK dan empat kendaraan roda dua.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH yangb dikonfirmasi pewarta.co, Kamis, (12/4/2018) membenarkan sejumlah pelajar ditilang karena tidak mematuhi peraturan saat berkendara.
“Benar. Para pelajar yang ditilang tersebut tidak disiplin dan melanggar aturan saat melintas di Jalan Ringroad hingga Jalan Patriot Medan,” ujar Kompol Wira.
Lanjut diungkapkannya, dari jumlah tilang yang dikeluarkan, pelanggarannya bervariasi mulai dari tidak menggunakan helm hingga kelengkapan berkendara.
“Tidak pakai helm ada delapan, dan sisanya kelengkapan lainnya,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengimbau agar para pelajar jangan terlalu bereuphoria yang berlebihan karena masa depan masih panjang.
“Perbanyak berdoa. Semoga hasil UNBK sesuai yang diharapkan. Isi keseharian dengan kegiatan yang positif,” imbau mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini. (rks)