Medan (pewarta.co) – Polsek Sunggal menilang 20 pelajar usai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Jalan Ringroad hingga Jalan Patriot.
Hal itu dilakukan karena para pelajar ugal-ugalan dan melanggar lalulintas.
“Ada 20 pelajar yang ditilang karena tidak tertib berlalulintas,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH menjawab pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Kamis, (5/4/2018).
Lanjut diungkapkan Wira, pelanggaran lalulintas yang dilakukan para pelajar usai UNBK tersebut bervariasi.
“Tidak memakai helm 10, berboncengan tidak menggunakan helm 5 dan perlengkapan lainnya 5. Jadi total ada 20 set tilang yang dikeluarkan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini sembari mengatakan pihaknya menahan 15 STNK dan 5 kendaraan roda dua.
Selain itu, Wira menambahkan, pada kesempatan tersebut, ia mengimbau para pelajar untuk tetap disiplin dan tertib berkendara, guakan helm, spion dan janagan ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
“Kepada adik-adik, jangan terlalu ber euphoria yang berlebihan. Sebab, masa depan masih panjang. Perbanyak berdoa semoga hasil UNBK sesuai dengan yang diharapkan dan isi kesehariaan dengan kegiatan positif. (rks)