• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Tokoh Pemuda Sumut Laporkan Gubsu ke DPRD

by bobsinabo
Selasa, 19 April 2022
in Medan
87
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tokoh pemuda Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan Sekretaris PW GP Ansor Sumut, Parulian Siregar melaporkan Gubernur Sumatera  Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke DPRD Sumut.

Ia menilai Edy Rahmayadi telah melanggar UU dan aturan pemerintah.

bacajuga

Gubernur Isi Kuliah Umum Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas di Sumut

Gubsu Hadiri Pelantikan IKA STIK’P

Gubsu Edy Angkat Bicara Soal Gugatan Bupati Palas Nonaktif

“Tadi saya sudah ketemu langsung dengan Ketua DPRD Sumut. Saya melaporkan terkait permohonan pengusulan pemberhentian Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,” sebut Parulian, Selasa (19/4/2022).

Dia menilai, ada beberapa UU yang dilanggar oleh Gubsu Edy Rahmahyadi di antaranya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Deerah yang menegaskan larangan Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan baik milik swasta maupun milik negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 76 ayat | huruf (c ), Pasal 77 ayat 1.

Kemudian, melanggar UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai Komisaris ataupun Pengurus Organisasi Usaha sebagaimana tercantum dalam pasal 17 buruf (a). Melanggar mekanisme, prosedur dan tata cara yang tercantum dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan melaksanakan RUPS abal abal yang terkesan tergesa-gesa, hantam kromo, unprosedural, dan tidak dihadirin oleh para pemegang saham, hal itu diduga sengaja dilakukan Edy Rahmayadi untuk melancarkan niatnya, mengganti kepengurusan yang lama tanpa dasar dan alasan yang jelas agar dapat mendudukkan Arifuddin Maulana yang juga menantunya sebagai Dirut PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) sehingga Edy Rahmayadi dapat dengan Ieluasa mengatur dan melanggengkan niatnya untuk melakukan suatu tindakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Melanggar Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, dengan menyelenggarakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT KMI pada tanggal 25 Maret 2022 di Aula T Rizal Nurdin. Kemudian, Bahwa secara yuridis formal adanya rangkap jabatan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menjadi Gubernur Sumatera Utara sekaligus menjadi pengurus perusahaan tidak dapat dibenarkan dan dapat diberikan sanksi pemberhentian oleh Presiden.

Demikian pada dan segi etika tindakan rangkap jabatan tersebut dapat berpotensi kepada kerugian negara, melalu tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sangat mudah dilakukan, mengingat dalam tubuh PT KMI saat Edy Rahmayadi telah menunjuk Arifuddin Maulana yang notabenenya adalah menantunya sendiri sebagai Direktur Utama PT KMI.

“Inilah yang perlu dikaji ulang oleh DPRD,” ujarnya.

Dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ia akan membawa laporannya ini ke tanah hukum.

“Tentu ini domainnya hukum, tapi langkah pertama kita lakukan supaya ada bahan elaborasi yang akan kita follow up,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Ketua DPRD Sumut Harapkan Prahara Pemilihan KPID Segera Selesai

Next Post

PGN dan PRPP Teken HOA Penyediaan Gas di GRR Tuban

Related Posts

Medan

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

2 Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Gubsu: Prof Kadirun Yahya Sosok Berpegang Teguh pada Kebenaran

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Resmi Terbentuk, Persatuan Guru Besar Sumut Segera  Dilantik

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Bantu Korban Kebakaran, Masyarakat Salut kepda IPK

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Belawan Bahagia, Burhanuddin Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Minggu, 26 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani