Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan mendapatkan penghargaan dari pemerintah dalam hal Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Polrestabes Medan tersebut dalam hal penindakan dan pencegahan Pungli di Sumatera Utara.
“Kita beri penghargaan dalam hal penindakan dan pencegahan Pungli dan ke depannya agar pungutan liar di layanan publik tidak ada lagi termasuk di lingkungan Polri,” kata Kapolda usai Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Rakor Anev) Tahun Anggaran 2019 di Medan, Rabu (5/12).
Menurut Kapolda bahwa Kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi di tingkat pusat. Selain itu untuk mengingatkan kepada kita sekalian apa yang menjadi arah pembangunan negara lima tahun ke depan.
“Dimana arahnya adalah pembangunan sumber daya manusia, membangun infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi dan transformasi ekonomi. Artinya nanti itu menjadi fokus kegiatan pemerintah di pusat sampai daerah dalam rangka melaksanakan program kerja pemerintah,” ucapnya.
Kapolda juga menuturkan bahwa Saber Pungli ini juga meringankan beban-beban masyarakat mau kepada investor.
“Namun pada prinsipnya adalah memenjarakan orang bukan tujuan utama. Namun, memberikan rambu-rambu, saling mengingatkan bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat sebagai tanggungjawab kita,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan bahwa hal ini adalah sebagai tindak lanjut dari penekanan Presiden Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan dari Polri ditindaklanjuti oleh Polda dan Provinsi di wilayah Sumatera Utara.
“Salah satunya di Polrestabes Medan dalam proses pembinaan lanjut yang sudah lama Polrestabes melakukan upaya-upaya untuk menghadapi pungutan liar ini. Baik melalui cara pencegahan, pembinaan maupun cara penindakan,” jelasnya.
“Pada hari ini juga, untuk penindakan Polrestabes mendapat juara 1 di Sumut, untuk pencegahan dan yustisi kita mendapat juara 1. Tentu ini sebagai bentuk kinerja yang baik tapi tidak boleh lengah karena dampak upaya-upaya ini harus terasa di lingkungan masyarakat,” ungkap Dadang.
Menurut Dadang, upaya-upaya yang signifikan dari seluruh anggota Polrestabes dan Steakholder dalam pemberantasan pungutan liar ini diharapkan terus berlanjut sehingga dampak dari pungli itu dapat dirasakan masyarakat.
“Ke depannya kita berharap pungli yang sudah dilakukan, upaya-upaya penindakan terus dilakukan dan dibenahi agar tidak terjadi lagi. Bukan hanya penindakan tapi pencegahan dan pembinaan serta pembenahan-pembenahan sistem,” tambahnya. (red)