Medan – Terinfeksi TBC, seorang pria bernama Siauw Nai Pin (54) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Banteng Medan.
Jasad pria yang diketahui merupakan warga Jalan Rahayu Gang Baru Nomor 48-J Medan Tembung tersebut pertama kali diteukan oleh Edi (35) juru parkir warga Jalan Sumatera Pandu Hulu I Medan, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfimasi pewarta.co, Minggu, (8/4/2018) membenarkan temuan mayat tersebut.
“Benar. Temuan jasad tersebut langsung dilaporkan Edi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandu Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Aiptu A Manullang,” ujar Kompol Martuasah.
Lanjut diungkapakan Tobing, petugas yang menerima laporan tersebut langsung melaporkannya ke komando.
“Selanjutnya, petugas lansgsung menuju lokasi penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Tobing menerangkan, dari hasil pemeriksaan pada jasad korban di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
“Begitupun, kita langsung memboyong jasad tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara dan mencari keberadaan keluarga korban,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Setelah menemukan keluarga korban bernama Siauw Nai Liong, akhirnya diketahui bahwa korban mengidap penyakit TBC 2 tahun belakangan ini.
“Jadi, pihak keluarga mengakui bahwa korban memang mengidap penyakit TBC 2 tahun belakangan ini,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini sembari mengatakan keluarga korban minta jasad tidak diautopsi. (rks)