• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Inilah Rumah Sakit Bahagia yang menolak pasien miskin.

Inilah Rumah Sakit Bahagia yang menolak pasien miskin.

Tak Berperikemanusiaan, RS Bahagia Tolak Pasien Miskin

oleh NiahLubis
Senin, 3 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Masalah pasien miskin tidak diterima untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumahnya sakit masih terus terjadi di Kota Medan.

Hal ini sebagaimana dialami salah seorang keluarga miskin yang ditolak pihak Rumah Sakit Bahagia yang terletak di Jalan Bahagia By Pass untuk mendapatkan pengobatan.

bacajuga

2045, Indonesia Bebas Kemiskinan

Pihak keluarga, Een, kepada wartawan, Minggu (2/4/2017) menceritakan Sindika Putri (26) warga Jalan Perjuangan, Lingkungan V, Medan Polonia sebelumnya menderita sakit asam lambung dan telah berobat ke Rumah Sakit (RS) Bahagia di Jalan Bahagia By Pass Medan.

“Namun itu, hanya sebatas berobat jalan, karena adik sepupunya itu bekerja di Jalan Halat,” katanya.

Namun, sebut Een, pada Jumat (31/3/2017) penyakit adiknya itu kambuh. Oleh keluarga, Sindika, dibawa lagi ke RS Bahagia guna mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Tapi, kata Een, saat masuk ke RS, kata Een, pihak rumah sakit bertanya perihal status pasien dan dijawab pihak keluarga kalau pasien merupakan orang miskin dan akan mengurus BPJS.

Mendengar penjelasan itu, pihak rumah sakit meminta agar keluarga harus menyerahkan jaminan sampai pengurusan BPJS selesai. Bahkan, dokter di rumah sakit itu juga menyatakan hal yang sama.

Namun, pihak keluarga mengatakan kalau mereka miski dan tidak mempunyai jaminan. “Tapi, dengan arogannya sang dokter mengatakan kalau tidak ada uang, harus keluar dari rumah sakit, hingga akhirnya keluarga membawa pasien pulang dan melanjutkan pengobatannya ke RS Pirngadi. “Oleh RS Pirngadi, kami dilayani dan pasien mendapatkan pengobatan,” kata Een.

Menyikapi kejadian ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, menilai RS Bahagia tidak  berperikemanusiaan. “RS Bahagia bukan saja melanggar hak dasar warga masyarakat, tetapi juga melanggar UU tentang Rumah Sakit dan UU Kesehatan,” kata Bahrumsyah.

Dalam UU itu, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

“Kita (Komisi, red) meminta agar kasus ini ditindaklanjuti. Cabut izin rumah sakitnya dan BPJS Kesehatan supaya memutus kerjasama dengan RS tersebut sebagai provider BPJS,” tegasnya. (red/dna)

Berita Sebelumnya

Oknum Jaksa “Kibuli” 8 Terdakwa Judi Ikan

Berita Selanjutnya

Poldasu Ringkus Tersangka Mutilasi di Bengkalis

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Perkuat Potensi Wisata, Sumut Harus Manfaatkan F1 Powerboat World Championship

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani