• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Inilah Rumah Sakit Bahagia yang menolak pasien miskin.

Inilah Rumah Sakit Bahagia yang menolak pasien miskin.

Tak Berperikemanusiaan, RS Bahagia Tolak Pasien Miskin

by NiahLubis
Senin, 3 April 2017
in Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Masalah pasien miskin tidak diterima untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumahnya sakit masih terus terjadi di Kota Medan.

Hal ini sebagaimana dialami salah seorang keluarga miskin yang ditolak pihak Rumah Sakit Bahagia yang terletak di Jalan Bahagia By Pass untuk mendapatkan pengobatan.

bacajuga

2045, Indonesia Bebas Kemiskinan

Pihak keluarga, Een, kepada wartawan, Minggu (2/4/2017) menceritakan Sindika Putri (26) warga Jalan Perjuangan, Lingkungan V, Medan Polonia sebelumnya menderita sakit asam lambung dan telah berobat ke Rumah Sakit (RS) Bahagia di Jalan Bahagia By Pass Medan.

“Namun itu, hanya sebatas berobat jalan, karena adik sepupunya itu bekerja di Jalan Halat,” katanya.

Namun, sebut Een, pada Jumat (31/3/2017) penyakit adiknya itu kambuh. Oleh keluarga, Sindika, dibawa lagi ke RS Bahagia guna mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Tapi, kata Een, saat masuk ke RS, kata Een, pihak rumah sakit bertanya perihal status pasien dan dijawab pihak keluarga kalau pasien merupakan orang miskin dan akan mengurus BPJS.

Mendengar penjelasan itu, pihak rumah sakit meminta agar keluarga harus menyerahkan jaminan sampai pengurusan BPJS selesai. Bahkan, dokter di rumah sakit itu juga menyatakan hal yang sama.

Namun, pihak keluarga mengatakan kalau mereka miski dan tidak mempunyai jaminan. “Tapi, dengan arogannya sang dokter mengatakan kalau tidak ada uang, harus keluar dari rumah sakit, hingga akhirnya keluarga membawa pasien pulang dan melanjutkan pengobatannya ke RS Pirngadi. “Oleh RS Pirngadi, kami dilayani dan pasien mendapatkan pengobatan,” kata Een.

Menyikapi kejadian ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, menilai RS Bahagia tidak  berperikemanusiaan. “RS Bahagia bukan saja melanggar hak dasar warga masyarakat, tetapi juga melanggar UU tentang Rumah Sakit dan UU Kesehatan,” kata Bahrumsyah.

Dalam UU itu, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

“Kita (Komisi, red) meminta agar kasus ini ditindaklanjuti. Cabut izin rumah sakitnya dan BPJS Kesehatan supaya memutus kerjasama dengan RS tersebut sebagai provider BPJS,” tegasnya. (red/dna)

Previous Post

Oknum Jaksa “Kibuli” 8 Terdakwa Judi Ikan

Next Post

Poldasu Ringkus Tersangka Mutilasi di Bengkalis

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani