Medan (pewarta.co) – Masalah pasien miskin tidak diterima untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumahnya sakit masih terus terjadi di Kota Medan.
Hal ini sebagaimana dialami salah seorang keluarga miskin yang ditolak pihak Rumah Sakit Bahagia yang terletak di Jalan Bahagia By Pass untuk mendapatkan pengobatan.
Pihak keluarga, Een, kepada wartawan, Minggu (2/4/2017) menceritakan Sindika Putri (26) warga Jalan Perjuangan, Lingkungan V, Medan Polonia sebelumnya menderita sakit asam lambung dan telah berobat ke Rumah Sakit (RS) Bahagia di Jalan Bahagia By Pass Medan.
“Namun itu, hanya sebatas berobat jalan, karena adik sepupunya itu bekerja di Jalan Halat,” katanya.
Namun, sebut Een, pada Jumat (31/3/2017) penyakit adiknya itu kambuh. Oleh keluarga, Sindika, dibawa lagi ke RS Bahagia guna mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Tapi, kata Een, saat masuk ke RS, kata Een, pihak rumah sakit bertanya perihal status pasien dan dijawab pihak keluarga kalau pasien merupakan orang miskin dan akan mengurus BPJS.
Mendengar penjelasan itu, pihak rumah sakit meminta agar keluarga harus menyerahkan jaminan sampai pengurusan BPJS selesai. Bahkan, dokter di rumah sakit itu juga menyatakan hal yang sama.
Namun, pihak keluarga mengatakan kalau mereka miski dan tidak mempunyai jaminan. “Tapi, dengan arogannya sang dokter mengatakan kalau tidak ada uang, harus keluar dari rumah sakit, hingga akhirnya keluarga membawa pasien pulang dan melanjutkan pengobatannya ke RS Pirngadi. “Oleh RS Pirngadi, kami dilayani dan pasien mendapatkan pengobatan,” kata Een.
Menyikapi kejadian ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, menilai RS Bahagia tidak berperikemanusiaan. “RS Bahagia bukan saja melanggar hak dasar warga masyarakat, tetapi juga melanggar UU tentang Rumah Sakit dan UU Kesehatan,” kata Bahrumsyah.
Dalam UU itu, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
“Kita (Komisi, red) meminta agar kasus ini ditindaklanjuti. Cabut izin rumah sakitnya dan BPJS Kesehatan supaya memutus kerjasama dengan RS tersebut sebagai provider BPJS,” tegasnya. (red/dna)