• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 7 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Sumut Tangani Perkara Tender Terbesar di Indonesia

by NiahLubis
Jumat, 27 Desember 2019
in Medan
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai karakteristik perkara pelanggaran persaingan usaha di Sumatera Utara (Sumut) berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Karenanya tahun 2020, prioritas pengembangan perkara dititikberatkan ke inti plasma.

bacajuga

Rumania Jajaki Kerja Sama dengan Sumut, Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi  

12 Calon Taruna Akpol asal Sumut Dinyatakan Lulus

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Komisioner KPPU, Guntur Saragih menuturkan pencapaian perkara KPPU, khususnya di Sumut masih didominasi perkara tender.

“Karenanya hingga kini Sumut masih berpredikat sebagai penanganan perkara tender terbesarnya di Indonesia,” kata Guntur dalam paparan Perkembangan Penanganan Perkara KPPU di Kantor KPPU Wilayah I Medan, Jumat (27/12/2019).

Hadir di situ Kepala Kanwil I KPPU Medan Ramli Simanjuntak, dan
Direktur Investigasi KPPU Goprera Panggabean.

Guntur menyebutkan penambahan fokus perkara terkait pengawasan pelaksanaan kemitraan dalam hal ini inti plasma, pastinya menjadi tantangan KPPU di Sumut.

“Di Sumut paling banyak perkebunan, tempatnya investor asing sebelum kemerdekaan. Karena itu, sistem lama masih banyak digunakan di inti plasma, padahal sudah ada PP yang mengatur kemitraan inti plasma dalam perkebunan untuk memastikan hak- hak masyarakat kecil. Dan hingga kini 90% perkebunan belum menggunakan PP tersebut,” kata Guntur.

Dalam menjalankan fungsinya di Sumut, jelas Guntur, KPPU punya banyak kepentingan. Karenanya, fokus perkara kemitraan akan di intensifkan tahun 2020 di Sumut. Sehingga usaha perkebunan besar bisa membantu usaha kecil dan menengah agar lebih sejahtera. Untuk itu, inti plasma jadi prioritas karena usaha besar memang diwajibkan menjalin kemitraan dengan usaha kecil.

Terkait perkara kemitraan, Guntur mengaku hingga kini belum ada laporan dari masyarakat, karenanya banyak perkara kemitraan yang dilidik atas inisiatif KPPU.

“Diharapkan juga, tahun depan bukan hanya perkara tender yang didapatkan dari Sumut. Kedepannya bisa jadi ada yang lain, bukan hanya ABPN atau APBD,” katanya.

Sedangkan Kepala Kanwil I KPPU Medan Ramli Simanjuntak menyebutkan dari 2004 hingga 2019 KPPU Medan sudah melakukan penanganan 44 perkara.

Dari 44 perkara ini 18 persen merupakan perkara non tender.

Dikatakannya, perkara Tahun 2018 yang prosesnya dilanjutkan ke tahun 2019 sebanyak 4 perkara. Sedangkan yang dari tahun 2004 ke tahun 2018 telah selesai di tangani.

“Empat perkara yang keseluruhannya diputus bersalah dan para terlapornya mengajukan banding ke PN Medan,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk perkara balige bypass, dimana putusan ON Medan menguatkan putusan KPPU.

Kemudian perkara di Kota Stabat masih dalam proses.

Ada juga putusan perkara di daerah Sibisa, dimana putusan PN Medan menguatkan putusan KPPU.

Terakhir putusan perkara di Sibolga, ini malah putusan PN Medan membatalkan putusan KPPU.

Sedangkan tahun 2019, Kanwil I Medan melakukan 8 penyelidikan yang terdiri 3 lidik kasus Non Tender dan 5 lidik kasus tender.

“Dari 8 lidik tersebut diantaranya 1 lidik lanjut ke tahap pemberkasan, dan 5 lidik masih dalam proses lidik,” ujarnya.

Dikatakannya, penyelidikan ini ada di daerah Kepri, Sumbar, Sumut, NAD, dan Riau.

“Untuk itu kita fokus penanganan perkara tahun 2020 bahwa tahun 2020 kita akan menambah fokus perkara terkait pengawasan pelaksanaan kemitraan,” katanya.

Kemudian, selain itu per Juni 2019 pihaknya menambah wilayah kerja yaitu, Riau, Kepri, sehingga wilayah kerja Kanwil I mencakup NAD, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.

Dalam kesempatan ini Direktur Investigasi KPPU, Goprera Panggabean menjelaskan investigasi KPPU di tahun 2019, ada 151 laporan secara nasional, meningkat dari 132 laporan. Namun tidak semua perkara ditingkatkan dan diteruskan ke tahap penyelidikan.

Sedangkan ditahap penyidikan ada 71 perkara penyelidikan, mengalami kenaikan dari tahun 2018 yang hanya 67 perkara.

Sementara itu, dari 71 perkara yang dilidik KPPU, sebanyak 42 perkara merupakan inisiatif. Jumlah perkara ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya 38 perkara. (gusti)

Previous Post

Perkuat Sinergitas, Kapolda Sumut Silaturrahim Ke Danlantamal I Belawan

Next Post

Satgas Yonif RK 136/TS Peringati 70 Tahun Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama di Leihitu

Related Posts

Medan

Gubernur Dampingi Presiden Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah di Belawan

Kamis, 7 Juli 2022
Medan

Presiden Jokowi Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka

Kamis, 7 Juli 2022
Medan

Harganas 2022, Bobby Nasution tak Main-main Atasi Stunting

Kamis, 7 Juli 2022
Medan

Selebgram DY Jadi Tersangka Penipuan Duos Investasi, Kuasa Hukum Korban Minta Kacabjari Labuhan Deli Segera Tetapkan P21 Terhadap Perkara Kliennya

Kamis, 7 Juli 2022
Medan

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan  

Kamis, 7 Juli 2022
Medan

Presiden RI Tinjau Inovasi Pengolahan Minyak Kelapa Sawit

Kamis, 7 Juli 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolres Maupun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Disinyalir Kurang Greget Dalam Memberantas Gudang Mafia Penampungan Inti Sawit Tak Berizin/Ilegal

Jumat, 1 Juli 2022

Boru Damanik Meninggal Dunia Pascaoperasi Kandungan di RSU Lubukpakam

Selasa, 5 Juli 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Pelaku Abang Tikam Adik Ditangkap Polres Dairi   

Senin, 4 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022

Jaga Keselamatan Berlayar Nelayan, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan 

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai tak Bosan Sampaikan Imbauan Pakai Helm 

Kamis, 7 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022

Jaga Keselamatan Berlayar Nelayan, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan 

Kamis, 7 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani