Medan (pewarta.co) – Untuk kedua kalinya wartawan Global, Edi Sukarno (43) yang juga seorang Muallaf warga Jalan Sutrisno Medan, dipukuli. Akibatnya, mata sebelah kirinya mengalami gangguan dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
Diceritakan wartawan, ketika ia pulang ke Rumah untuk persiapan Sholat Jumat. Pelaku kejahatan yang pernah menikamnya kembali berulah tepat didepan pintu masuk rumahnya, pelaku telah menunggu dan mencegat wartawan untuk masuk kerumahnya. Dengan menunjukan parang dan seraya mengancam akan membunuh dengan parang, Aku tak soor sama kau, kubelah kepalamu sambil mengosok parangnya.
Berdasarkan kronologis dilapangan, pelaku berinisial AY warga Jalan Rahmadsyah Gg Makmur itu tanpa sebab musabab jelas langsung mencegat wartawan itu masuk kedalam rumah dan seraya mengacungkan parang kearahnya namun berhasil dielak.
Namun elakan wartawan itu tidak membuat pelaku mengurungkan niatnya malah pelaku langsung menumbuk kearah wajah wartawan tepat mengenai mata sebelah kiri wartawan.
Selang detik, akibat teriakan masyarakat, ibu pelaku yang saat itu berada dikediaman wartawan langsung datang dan untung saja, sabetan parang yang mengarah ketubuh wartawan berhasil di elak wartawan, kata saksi yang tak mau disebutkan indentitas.
Atas leraian ibu pelaku akhirnya wartawan dengan cepat untuk masuk kedalam kediaman. Namun mengedor pintu kediaman wartawan, terlihat pelaku AY masih nekat dan mengancam akan menghabisi nyawa anak dan istri wartawan. Karena gaduh dan terus ribut segera wartawan menghubungi Kepala lingkungan (Kepling) 16 Afriyanti, selang 10 menit kejadian akhirnya Kepling datang eh, bukan pelaku menghentikan ancaman “kubunuh kau, kuisap darah kau”, tantang pelaku.
Menurut masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan tindakan pemerasan dan kadang kala keluar masuk penjara itu hal biasa dan bahkan pelaku pernah ditahan dan diselkan karena masalah narkoba.
“Tidak ada kerjanya, kerjanya hanya tukang palak dan tukang peras, kalo tidak dikasih akan buat onar dan mengancam dengan martil dan pisau”, ujar tetangga korban.
Atas saran Kepling untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap wartawan didampingi Babinsa 04 Medan Kota Sertu Juliadin. Melihat Babinsa datang ke rumah wartawan pelaku akhirnya kabur. Atas itu Korban wartawan telah melaporkan kejadian itu di Kepolisian Sektor Medan Area dan mendapatkan visum.
Menurut Kepling, pelaku sering jual namanya untuk terus melancarkan aksinya dalam memeras para pengusaha yang ada di lingkungannya. Akibat perbuatan AY itu, saya rasa tindakan dan perbuatannya, ia sering menjual nama saya selaku Kepling, Kata Kepling 16 Afriyanti Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
Senada juga dikatakan Babinsa 04, Sertu Juliadin. Yang meminta agar aparat Kepolisian khususnya Polsek Medan Area harus bisa menciduk tersangka AY yang sudah berani mengancam dengan senjata tajam dan bahkan telah terang-terang menyatakan permusuhan dan mengembangkan isu SARA.
Saya telah menyaksikan dan menandatanggani perdamaian yang terjadi dibulan Januari lalu. Namun upaya perdamaian korban dan keluarga tersangka telah dinodai oleh pelaku AY.
Nah ini, kedua kali ia melakukan tindakan kekerasan terhadap Wartawan tersebut. “Selaku Babinsa khawatir pelaku AY bisa mengancam jiwa dan keselamatan keluarga Wartawan Harian Global 24 Jam Medan, terang Sertu Juliadin di Polsek Medan Area, Minggu (8/12/2019). (Tim)