Medan (Pewarta.co)-Kementerian PUPR diminta segera evaluasi kinerja Kasatker Operasional Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS 2).
Pasalnya, pejabat yang diketahui bernama Sulastri menjabat sebagai PPK OP03 itu tidak mau mendengar keluhan masyarakat soal semrautnya kanal proyek pengendalian banjir yang berlokasi di Marendal Medan.
Bahkan kanal dimaksud saat ini menjadi tempat pembuangan sampah serta ditumbuhi semak belukar.
Hal itu disampaikan Ketua DPW LSM Pakar Sumut Aldo Ananta kepada wartawan saat berada di Kantor BBWSS 2, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (4/2/2025).
Aldo menjelaskan, pihaknya sudah beberapakali menyampaikan keluhan masyarakat soal tidak terawatnya kanal pengendalian banjir tersebut. Akibat tidak ada perawatan kanal dimaksud, kemungkinan bisa menyebabkan banjir Kota Medan jika musim hujan atau banjir kiriman.
“Kita akan Surati Kementerian PUPR agar semua pejabat terkait di BBWSS 2 yang tidak profesional dalam bidangnya segera dievaluasi. Bila perlu dicopot dari jabatannya,” tegas Aldo.
Dijelaskannya, LSM Pakar Sumut yang tetap komit memperjuangkan hak-hak rakyat, telah membuat surat resmi kepada kementerian PUPR di Jakarta.
Selain itu, LSM Pakar (pejuang kemerdekaan rakyat) sudah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk segera mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan kanal dan pemeliharaan sungan di Sumut yang menurut informasi sebesar Rp100 miliar pertahunnya.
Sekaitan dengan besarnya anggaran pemeliharaan kanal dan sungai di Sumut tersebut, Aldo Ananta mengajak masyarakat bersama LSM Pakar mengawal kasus dugaan penyelewengan anggaran dimaksud.
“Bila tidak mendapat jawaban resmi dari pihak BBWSS 2 dalam waktu dekat soal anggaran perawatan kanal, kita akan mengadakan aksi ke kantor BBWSS di Medan,” pungkasnya.