Medan (pewarta.co) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah semi permanen di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).
Dalam penggerebekan itu, petugas BNN berhasil menemukan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.
Usai menangkap pria tersebut bersama barang bukti yang ditaksirkan seberat 50 Kg yang ditemukan dari kamar tersimpan dalam koper dan lemari, petugas BNN membawa pria tersebut ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpang dalam koper dan lemari,” katanya.
“Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Esok hasilnya akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (Dedi/red)