Jakarta (pewarta.co) – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018) Setya Novanto (setnov) siap membongkr keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek bernilai Rp. 5,9 triliun tersebut.
“Lihat (sidang) besok, lihat besok,” ujar Setnov saat ditanya apakah siap membuka peran pihak lain dalam kasus e-KTP pada persidangan, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 21 Maret 2018 malam.
Meskipun demikian, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu enggan menebut siapa saja pihak yang akan diungkap perannya dalam proyek yang merugikan negara Rp. 2,3 triliun ini. (red)