Medan (pewarta.co) – Diskotik Flower dan Sky Flower yang berada di kawasan Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, digerebek Tim Gabungan Polda Sumut.
Saat penggerebekan berlangsung pada Sabtu (4/4/2020) dinihari itu, Tim Gabungan mendapat perlawanan dari masyarakat. Akibatnya, sejumlah warga turut diamankan.
Informasi dihimpun menyebutkan, penggerebekan kedua diskotik yang disebut-sebut milik seorang berinisial ST itu, langsung dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting.
Saat ingin masuk ke lokasi diskotik untuk melakukan penggerebekan, petugas mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat dengan cara menghadang, bahkan petugas menerima lemparan batu dari sejumlah masyarakat.
“Karena masyarakat terus melakukan perlawanan, Tim Gabungan Polda Sumut meminta bantuan personel dari Polres Binjai. Kemudian Tim berhasil melakukan pengamanan terhadap warga dan beberapa pengunjung diskotik, serta menyita sejumlah barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK.
Selain beberapa pengunjung, warga dan barang bukti yang diamankan, disebut-sebut rumah ST pemilik kedua diskotik yang tak jauh dari lokasi juga turut dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan.
“Setelah personil penambahan turun ke lokasi, masyarakat pun membubarkan diri hingga akhirnya lokasi sekitar dapat kondusif dan aman,” urai Kombes Pol Tatan.
Ditanya lebih jauh berapa orang pengunjung diamankan, Tatan mengaku belum mendapatkan data hasil penggerebekan itu. “Sabar, datanya belum ada sama saya,” ucap Kombes Pol Tatan.
Disinggung kegiatan penggerebekan ini terkait dengan narkoba atau kerumunan massa, Tatan juga enggan memberi penjelasan. “Saya belum tahu, sabar ya,” pungkas Kombes Pol Tatan. (Dedi)