• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Satpol PP Tertibkan PK5 Pasar Tradisionil dan Gepeng

Satpol PP Tertibkan PK5 Pasar Tradisionil dan Gepeng

by NiahLubis
Rabu, 28 Maret 2018
in Medan
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di sejumlah pasar tradisionil di kota Medan.

Penertiban yang dilakukan pada hari Senin 26 Maret 2018 tersebut dilakukan karena selain melanggar peraturan, kehadiran PK5 menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga terganggunya kelancaran arus lalu-lintas.

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Di samping itu, lapak PK5 sangat mengganggu estetika kota serta membuat kawasan sekitar jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan di bahu jalan.

Tidak hanya PK5, perangkat Pemko Medan yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penagakan Peraturan Daerah (Perda) itu juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalan di persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ring Road.

Menurut Kasatpol PP kota Medan, M Sofyan, penertiban yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin.

“Selain kegiatan rutin, penertiban yang kita lakukan juga menindaklanjuti keresahan warga, terutama masyarakat pengguna jalan. Sebab, mereka merasa terganggu karena kehadiran para PK5 menyebabkan terjadinya kemacetan,” kata Sofyan menjawab pewarta.co.

Dijelaskan Sofyan, penertiban dilakukan di empat lokasi pasar tradisionil di kota Medan yakni Pasar Sei Sikambing, Simpang Limun, Palapa dan Pasar Sukaramai.

”Dalam melakukan penertiban, saya telah mengingatkan kepada anggota untuk mengedapankan tindakan persuasif,” jelasnya.

Begitu tiba di lokasi yang menjadi objek penertiban, petugas Satpol PP pun langsung menemui pedagang dan meminta agar tidak berjualan di bahu jalan.

Apabila pedagang menolak, barulah petugas Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak maupun barang dangannya.

Penertiban pun berjalan lancar, sebab tak satu pun PK5 yang bersikukuh menolak penertiban. Mereka umumnya pasrah dan segera mengangkat lapak dan barang dagangan yang ditempatkan di bahu jalan. Petugas Satpol PP pun ikut membantu agar proses pemindahan berlangsung cepat.

Usai dilakukan penertiban, para pedagang pun diingatkan agar tidak menggelar lapak lagi di lokasi yang telah ‘dibersihkan’ tersebut.

“Bahu jalan dan trotoar bukan tempat berjualan melainkan fasilitas umum. Jika kedapatan berjualan kembali, kita langsung tindak tegas!” pungkas Sofyan.

Selain PK5, Satpol PP juga menertibkan gepeng dan anak jalanan (anjal) di persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ring Road. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran gepeng dan anjal di persimpangan jalan itu sudah sangat meresahkan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu li8ntas, terkadang mereka sedikit memaksa pengemudi kenderaan bermotor agar diberi uang.(Dik)

Previous Post

Kapolda Sumut akan Lengkapi Sarana Prasarana SPN Hinai

Next Post

Kapoldasu Gerak Jalan Bersama Wartawan di Hinai

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak
Medan

Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani