• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 18 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Satpol PP Tertibkan PK5 Pasar Tradisionil dan Gepeng

oleh NiahLubis
Rabu, 28 Maret 2018
Rubrik: Medan
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di sejumlah pasar tradisionil di kota Medan.

Penertiban yang dilakukan pada hari Senin 26 Maret 2018 tersebut dilakukan karena selain melanggar peraturan, kehadiran PK5 menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga terganggunya kelancaran arus lalu-lintas.

bacajuga

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Di samping itu, lapak PK5 sangat mengganggu estetika kota serta membuat kawasan sekitar jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan di bahu jalan.

Tidak hanya PK5, perangkat Pemko Medan yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penagakan Peraturan Daerah (Perda) itu juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalan di persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ring Road.

Menurut Kasatpol PP kota Medan, M Sofyan, penertiban yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin.

“Selain kegiatan rutin, penertiban yang kita lakukan juga menindaklanjuti keresahan warga, terutama masyarakat pengguna jalan. Sebab, mereka merasa terganggu karena kehadiran para PK5 menyebabkan terjadinya kemacetan,” kata Sofyan menjawab pewarta.co.

Dijelaskan Sofyan, penertiban dilakukan di empat lokasi pasar tradisionil di kota Medan yakni Pasar Sei Sikambing, Simpang Limun, Palapa dan Pasar Sukaramai.

”Dalam melakukan penertiban, saya telah mengingatkan kepada anggota untuk mengedapankan tindakan persuasif,” jelasnya.

Begitu tiba di lokasi yang menjadi objek penertiban, petugas Satpol PP pun langsung menemui pedagang dan meminta agar tidak berjualan di bahu jalan.

Apabila pedagang menolak, barulah petugas Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak maupun barang dangannya.

Penertiban pun berjalan lancar, sebab tak satu pun PK5 yang bersikukuh menolak penertiban. Mereka umumnya pasrah dan segera mengangkat lapak dan barang dagangan yang ditempatkan di bahu jalan. Petugas Satpol PP pun ikut membantu agar proses pemindahan berlangsung cepat.

Usai dilakukan penertiban, para pedagang pun diingatkan agar tidak menggelar lapak lagi di lokasi yang telah ‘dibersihkan’ tersebut.

“Bahu jalan dan trotoar bukan tempat berjualan melainkan fasilitas umum. Jika kedapatan berjualan kembali, kita langsung tindak tegas!” pungkas Sofyan.

Selain PK5, Satpol PP juga menertibkan gepeng dan anak jalanan (anjal) di persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ring Road. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran gepeng dan anjal di persimpangan jalan itu sudah sangat meresahkan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu li8ntas, terkadang mereka sedikit memaksa pengemudi kenderaan bermotor agar diberi uang.(Dik)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Kapolda Sumut akan Lengkapi Sarana Prasarana SPN Hinai

Berita Selanjutnya

Kapoldasu Gerak Jalan Bersama Wartawan di Hinai

BeritaLainnya

Medan

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021
Medan

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
Medan

Wagubsu : Mari Kita Doakan Agar Pembangunan Mesjid Agung Cepat Selesai

Sabtu, 17 April 2021
Medan

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pokok saat Ramadan

Sabtu, 17 April 2021
Medan

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bersama Pengurus Bukber

Sabtu, 17 April 2021
Medan

Jajaran Polda Sumut tak Henti Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 17 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021

UKM Unggulan asal Batubara “Joeli” Jejaki Pasar Modern

Minggu, 18 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani