Medan (pewarta.co) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut aktif melakukan patroli terhadap pembuang bangkai babi di sejumlah kawasan di Medan sekitarnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Suriadi Bahar SH MH yang langsung memimpin patroli tersebut kepada wartawan di Kantor Gubsu di Medan, Jumat (22/11) menjelaskan patroli intensif ini merupakan tindak lanjut komitmen Gubsu Edy Rahmayadi dalam memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli intensif tanggal 20 dan 21 November 2019 pukul 00.00 malam hingga 04.00 WIB pagi intinya merupakan tindak lanjut banyaknya pembuangan bangkai babi ke sungai dan tempat umum maupun tempat-tempat yang dilarang melakukan pembuangan menyusul merebaknya virus hog cholera babi di Sumut.
Patroli Satpol PP Provinsi Sumut ini di wilayah Medan yang sudah digelar diantaranya di kawasan Percut, Medan Tembung, Helevetia, Medan Sunggal, Medan Area dan Medan Denai.
“Intinya kita bermaksud secara konkrit mencegah agar masyarakat tidak sembarangan membuang bangkai babi di tempat umum termasuk di sungai dan fasilitas publik yang sempat menghebohkan masyarakat akibat banyaknya bangkai babi ditemukan dibuang di sungai dan tempat lainnya,” jelasnya.
Selama patroli Tim Satpol PP Provsu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang bangkai babi ke tempat umum sekaligus mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada yang hendak membuang bangkai babi ke tempat umum agar melarangnya atau melaporkannya ke pos polisi terdekat atau kantor pemda setempat.
Dijelaskan juga dalam melakukan kegiatan dalam rangka patroli ini di beberapa wilayah dibantuk petugas Polsek yang membantu mengomunikasikan kegiatan ini kepada masyarakat setempat. (rel)