Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Satpol PP Medan Bongkar Papan Reklame

Satpol PP Medan Bongkar Papan Reklame

by NiahLubis
Rabu, 11 April 2018
in Medan
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Satpol PP kota Medan melakukan penertiban reklame di Jalan Gatot Subroto, persisnya depan Plaza Medan Fair, Senin, (9/4/2018).

Bahkan, petugas juga monitoring  pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Jalan Kapten Rahmadbudin serta Jalan M Basir.

bacajuga

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Personel Satpol PP Perkuat Latihan dan Berani dalam Tugas

2 Rumah Permanen di Kota Kisaran Terbakar

Edy Rahmayadi Ingatkan Peran Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Selain menertibkan papan reklame bermasalah,  kegiatan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi para PK5 kembali  menggelar lapak di lokasi yang telah ‘dibersihkan ‘sebelumnya.

Penertiban papan reklame dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Untuk menertibakan papan reklame bermasalah tersebut, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menurunkan 1 pleton yang berjumlah sekitar 30 personel tersebut.

Selain tali, petugas pun dibekali mesin las yang digunakan untuk memotong papan reklame.

Dikatakan Sofyan, penertiban dilakukan karena didirikan tanpa izin sehingga melanggar Peraturan Wali kota Medan No.11/2011 tentang Pajak Reklame.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan mengaku pemilik papan reklame telah diingatkan atas pelanggaran yang telah dilakukan sehingga diminta untuk membongkar sendiri papan reklame tersebut.

“Namun peringatan yang kita sampaikan tidak ditindaklanjuti, papan reklame tak kunjung dibongkar sehingga malam ini kita turun melakukan pembongkaran. Sebab, tindakan pihak advertising  yang mendirikan papan reklame tanpa izin jelas merugikan pemko Medan dari sektor retribusi,” kata Sofyan menjawab pewarta.co.

Berdasarkan pantauan saat pembongkaran, begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP pun melakukan pembongkaran papan reklame tersebut.

Satu unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Medan juga dilibatkan guna mendukung kelancaran pembongkaran.

Tanpa kesulitan, petugas Satpol PP pun berhasil membongkar papan reklame.

Setelah ditumbangkan, papan reklame selanjutnya ‘dicincang’ menjadi beberapa bagian untuk mempermudah mengangkutnya.

Setelah itu, seluruh material papan reklame hasil pembongkaran dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka, Jalan Karya Wisata untuk dikumpulkan dengan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya.

Usai pembongkaran, Kasatpol PP pun mengimbau kepada seluruh advertising agar mentaati peraturan yang menyangkut pendirian papan reklame, terutama menyangkut perizinan seperti yang tertuang dalam Perwal No.11/2011 tentang Pajak Reklame. (Dik)

Related Posts

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Rico Waas Tegaskan Validasi Objek Pajak Harus Sesuai dan Tepat
Medan

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Rico Waas Tegaskan Validasi Objek Pajak Harus Sesuai dan Tepat

Sabtu, 19 Juli 2025
Diisi Pendakwah Ustad Das’ad Latif, Rico Waas Hadiri Tahlilan Malam 40 Hari Wafatnya Kakak Zakiyuddin Harahap
Medan

Diisi Pendakwah Ustad Das’ad Latif, Rico Waas Hadiri Tahlilan Malam 40 Hari Wafatnya Kakak Zakiyuddin Harahap

Sabtu, 19 Juli 2025
Duduki Gedung Biro Rektor, Mahasiswa UDA kembali Beraksi
Medan

Duduki Gedung Biro Rektor, Mahasiswa UDA kembali Beraksi

Sabtu, 19 Juli 2025
Karya Kreatif Sumatera Utara 2025, Etalase Inovasi UMKM Menembus Pasar Dunia
Medan

Karya Kreatif Sumatera Utara 2025, Etalase Inovasi UMKM Menembus Pasar Dunia

Sabtu, 19 Juli 2025
Pembukaan KKSU 2025, Bobby Sebut Masih Perlu Kerja Keras Tingkatkan Level UMKM Sumut
Medan

Pembukaan KKSU 2025, Bobby Sebut Masih Perlu Kerja Keras Tingkatkan Level UMKM Sumut

Sabtu, 19 Juli 2025
Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional, Gubsu Minta Dapat Bekerja Sama dan Berkolaborasi
Medan

Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional, Gubsu Minta Dapat Bekerja Sama dan Berkolaborasi

Jumat, 18 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani