Medan – Polsek Sunggal yang menggelar razia balap liar, Minggu, (8/4/2018) dini hari tadi berahasil menilang 2 unit kendaraan bermotor.
Dari dua set tilang yang dikeluarkan, 1 di antara kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH yang dikonfirmasi pewarta.co mengatakan bahawa razia rutin yang digelar dalam rangka cipta kondisi dan razia balap liar di wilayah hukum Polsek Sunggal dengan sasaran bahan peledak, senjata api, narkotika, dan kelengkapan kendaraan digelar di Jalan TB Simatupang Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
“Dalam rangka cipta kondisi dan razia balap liar tersebut kita menurunkan Pawas Polsek Sunggal, Patroli Beat 1 dan 2, piket intelkam, dan piket reskrim, Lantas serta Sabhara,” ujar Kompol Wira.
Diungkapkannya, sebelum menggelar razia, personel yang terlibat dalam razia tersebut mengikuti apel di lapangan Merdeka Medan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta.
“Seluruh personel yang terlibat dalam razia mengikuti apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini. (rks)