Belawan (Pewarta.co)-Ratusan bangkai babi yang telah dievakuasi dari Sungai Bedera dan Danau Siombak, Marelan dilakukan proses penguburan secara massal.
Penguburan itu dilakukan oleh petugas tim gabungan dari Pemko Medan dibantu BPBD dan unsur Kecamatan Medan Marelan serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara.
Camat Medan Marelan, M Yunus mengatakan, sebanyak 366 bangkai babi dikubur di dua titik di Kota Medan, yakni di tepi Danau Siombak sebanyak 351 dan kawasan tepi aliran Sungai Baderah sebanyak 15 bangkai.
“Penguburan dilakukan dengan menggunakan alat berat eskavator ampibi, seluruh bangkai babi sudah dikubur di dua lokasi yang sudah ditentukan,” ujar M Yunus, Selasa (12/11/2019).
Diterangkannya, terhadap bangkai babi yang masih mengapung, pihaknya masih terus dilakukan pembersihan dengan cara ditarik agar dievakusi ke lokasi penumpukan untuk dikubur.
“Penguburan ini akan terus kita lakukan sampai selesai, kendalanya air pasang laut naik pukul 2 siang. Makanya proses penguburan dilakukan cepat, agar bangkai babi tidak sulit dikubur,” terang Yunus.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan menyebutkan, pihaknya bersama dengan Polda Sumatera Utara telah membuat tim gabungan untuk menyelidiki pelaku yang tidak bertanggung jawab membuang bangkai babi ke sungai.
“Polres Pelabuhan Belawan bersama instansi terkait melakukan patroli dengan menyisir sungai untuk memonitor bangkai babi yang masih dibuang ke sungai. Bila mana kedapatan kita akan menindak tegas,” sebut AKPB Ikhwan.
Berkaitan dengan hal itu, anggota DPRD Medan, Surianto menegaskan, untuk Kota Medan memelihara ternak berkaki empat sudah ada larangan yang diatur dalam peraturan daerah (Perda), untuk kawasan Kecamatan Medan Marelan memang tidak ada ternak babi.
“Kita minta kepada Pemko Medan untuk mengalokasi anggaran cadangan bencana guna mengatasi wabah kolera ini,” tegas Legislator Dapil II ini. (Dyt)