Medan (Pewarta.co)-Diduga sakit yang dideritanya kumat, pria paruh baya bernama Anggiap (51) meninggal dunia di kamar Hotel Sibayak Medan.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Selasa, (4/12/2018) dinihari, warga Jalan Kapten Jumhana Gang IV Nomor 18 Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area chek-in di Hotel tersebut pada hari Senin 3 Desember 2018.
“Awalnya kita mendapat laporan tentang adanya tamu hotel Sibayak yang meninggal dunia di dalam kamar hotel yang terletak di Jalan Nibung tersebut,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab pewarta.co.
Menindak lanjut laporan tersebut, Tobing menjelaskan, Tim dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Said Hussein langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Innafis Polrestabes Medan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, korban meninggal dunia karena sakit. Hal itu semakin dikuatkan dengan tidak ditemukannya tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini seraya mengatakan di lokasi juga ditemukan obat merek Cedocard.
Selanjutnya, Martuasah menerangkan, jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan otopsi.
“Saat bersamaan kita juga menghubungi keluarga korban,” terang Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)