Medan (Pewarta.co)-DPP Sekjen LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim SP melalui koordinator wilayah sumatera utara saudara Jakpar meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia dapat mengaudit proyek pembangunan Port Of Belawan GATE 3 yang saat ini sedang mangkrak milik PT Pelindo I (Persero) Cabang Belawan. Senin (5/7/2021).
Sekjen DPP LSM Tipikor Kriminalitas melalui korwil sumut menyarankan agar pihak PT Pelindo I (Persero) Cabang Belawan dapat terbuka kepada publik untuk menyampaikan informasi penyebab terjadinya “mangkrak” Port Of Belawan GATE 3 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Kota Medan, Sumatera Utara.
Kemudian, bangunan Port Of Belawan GATE 3 diduga tidak sesuai dengan besteknya sehingga uang negara miliyaran rupiah sia-sia dipergunakan Pelindo I (Persero) Cabang Belawan untuk pembangunan GATE 3 tersebut.
Untuk itu, Sekjen DPP LSM Tipikor Kriminalitas melalui koordinator wilayah sumatera utara Jakpar berharap kepada Badan Pemerikasa Keuangan Negara Republik Indonesia segera mengaudit proyek pembangunan Port Of Belawan GATE 3 tersebut. Harapnya
Lalu, diperkiranan uang negara telah mubazir untuk pembangunan Port Of Belawan GATE 3 tersebut mencapai miliyaran rupiah. Ujarnya
Pada tahun 2017 Port Of Belawan GATE 3 mulai dibangun dan hingga saat ini Port Of Belawan GATE 3 tak kunjung difungsikan sebagai mana mestinya.
Diduga pemborong untuk pembangunan Port Of Belawan Gate 3 itu kabur, sehingga proyek tersebut menjadi mangkrak. Katanya
“Karena tidak adanya pengawasan dari PT Pelindo I (Persero) Cabang Belawan terhadap proyek tersebut,” ujarnya Jakfar Korwil Sumut LSM Tipikor Kriminalitas.
Terkait Port Of Belawan GATE 3 Mangkrak, Humas PT Pelindo I (Persero) Cabang Belawan Mufthi Rahman saat dikonfirmasi awak media enggan memberikan tanggapannya. (red)