Medan (Pewarta.co)-Polsek Percut Sei Tuan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat menertibkan tujuh baliho di Jalan Letda Sujono.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK tersebut dilakukan karena baliho tersebut memakai median jalan.
“Ada tujuh buah baliho melanggar aturan dengan memakai median jalan yang kita tetibkan malam ini,” ujar Kompol Faidir menjawab pewarta.co, Senin, (1/10/2018).
Lanjut dijelaskan mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini, dalam penertiban tersebut, pihaknya juga melibatkan Satpol-PP, Muspika setempat.
“Kasatpol-PP kota Medan, M Sofyan bersama 30 orang personelnya, 95 kepala lingkungan, 7 lurah, 8 kasitrantib dan 10 personel Polsek Percut Sei Tuan dilibatkan dalam penertiban ini,” jelas Zikri.
Ditambahkan Zikri, penertiban juga dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah dalam hal ini Pemko Medan untuk menciptkan keamanan, ketertiban sert keindahan kota.
“Penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan kita kepada pemko Medan untuk menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman dan indah terlebih lagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019,” tamabh Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.