Medan (Pewarta.co)-Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, AKP Taslim sukses mengamanakn aksi unjukrasa di kantor Gojek Medan, Kamis, (24/5/2018).
Pada unjukrasa yang digelar oleh Paguyuban Transportasi Online Sumatera Utara (Patosu) dengan 100 massa dipimpin M Taufik Azhari Harahap, Polsek Medan Baru mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Medan Baru, 20 personel Polsek Medan Kota, 1 pleton polwan Polrestabes Medan, 1 Sst dari Dit Sabhara Polda Sumut dan 1 Sst dari Brimob Polda Sumut.
“Massa aksi yang menuntut penolakan terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif dan penyesuaian potongan pendapatan untuk layanan Go-car di kota Medan yang diterbitkan oleh PT Gojek Indonesia karena dianggap sangat memberatkan para driver akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah 10 orang perwakilan massa diterima oleh pihak manegemen PT Gojek antara lain Lamhot, asisten manajer kantor Gojek Medan, Mangatur, suvervisior pendaftaran kantor Gojek Medan dan Panca, suvervisior DSU kantor Gojek Medan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab pewarta.co.
Dari hasil kesepakatn, Tobing menjelaskan, semua aspirasi massa aksi diterima dan disampaikan ke manegemen pusat karena semua keputusan ada di pusat dan pihak Gojek Medan masih menunggu amnesti suspen turun dari pusat.
“Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing dengan tertib dan unjukrasa Patosu berakhir dengan aman, lancar tanpa kendala yang berarti,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini. (rks)