Medan (pewarta.co) – Tim Reskrim Polsekta Medan Helvetia kembali menangkap 2 orang pengedar Narkoba jenis ekstasi dan H5 di Diskotik Empire, Selasa (4/8/2020).
Penangkapan kedua tersangka dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya DA (20) dan FK (29).
Dalam pengembangan itu, Unit Reskrim Polsek Medan menggeledah lokasi tempat hiburan malam itu.
Hasil kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menemukan barang bukti yang terdapat di ruangan Teknisi dan Panel (kotak) Listrik di lantai 2 Diskotik Empire,
Adapun barang bukti yang ditemukan 18 butir ekstasi warna kuning di Panel (kotak) Listrik dan 12 butir H5 di ruangan Tekhnisi.
Dari pengakuan kedua pelaku B (20) dan M (42) bahwasanya barang bukti tersebut milik mereka.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku B (20) dan M (42).
“Dalam penanganan kasus ini, Diskotik Empire untuk sementara di Police Line,”.ungkap Pardamean.(red)