• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 9 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Delitua Bekuk Penjambret Kalung Emas

by NiahLubis
Rabu, 29 Maret 2017
in Hukum, Medan
104
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Polsek Deli Tua meringkus, Dedek (31) warga Brigjen Katamso Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Maimun tersangka penjambret kalung emas seoarang bocah bernama, Sumiati (13) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Murni, Kecamatan Medan Johor, Rabu (29/3/2017).

Informasi dihimpun wartawan, kasus itu terungkap atas laporan korban yang didampingi orangtuanya di Polsek Delitua yang telah menjadi korban penjambretan dilakukan tersangka.

bacajuga

Polsek Deli Tua Turunkan Semua Personilnya Dalam Pelaksanaan Gebyar Vaksin Akhir Tahun 2021

Kejar Pejambret, Ayu Terkapar di Jalan

Tekab Polsek Sunggal Ringkus 2 Jambret

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan mengatakan, Selasa (28/3) sekira pukul 21.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor, korban bersama ibunya melintas di kawasan Jalan Karya Jaya, Gedung Hohor, Kecamatan Medan Johor.

Saat korban melintas, dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor honda Supra Fit warna hitam BK 5980 UK membuntuti korban dan melancarkan aksinya.

“Ketika pelaku membuntuti dari belakang, korban dan ibunya menghentikan laju kendaraan. Saat berhenti, kendaraan tersangka yang dikendarai Dedek, oleh rekanya yang kini DPO langsung menarik kalung emas dari leher korban ,” kata Wira.

Lanjut Wira, mengetahui jafi korban jambret, korban dan ibuny berteriak ‘jambret’. Beruntung, petugas opsnal Polsek Delitua yang melintas langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.

“Mengetahui oenjambretan itu, petugas opsnal polsek delitua yang sedang berpatroli langsung bertindak dengan menangkap satu dari dua pelaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ujar Wira.

Selain tersangka, petugas berhasil mengamankan barangbukti, 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna Hitam-Biru-Perak BK 5980 UK milik pelaku dan, 1 (satu) untai potongan kalung emas yg terputus milik korban.

“Kepada petugas, tersangka (Dedek) mengaku sudah 2 (dua) kali melakukan aksi mejambret. Pertama di Jalan Besar Delitua Kanal pada tahun 2015 dan di vonis 1,5 tahun. Yang kedua menjambret kalung emas,” terang Wira. (red)

Previous Post

Wartawan Mingguan Tewas Dibantai Pembunuh Bayaran

Next Post

Polsek Medan Barat Gelar Razia ‘Kasih Sayang’ di Sejumlah Warnet

Related Posts

Medan

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Gubernur Berharap Pembangunan  Masjid Agung Sumut Rampung 2022

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

KOPITU Sumatera Utara Gelar Rapat Bersama Lewat Zoom Meeting

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

UMSU Yudisium 76 Dokter Angkatan ke-29  

Senin, 8 Agustus 2022
Hukum

Kapolres Madina Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Indonesia Zero Kasus Cacar Monyet, Nawal Lubis: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati  

Senin, 8 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani