Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru hingga kini masih melakukan penyelidikan seputar peristiwa kebakaran rumah warga di Jalan Wahid Hasyim Medan.
Hal itu dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan berkoordiansi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.
“Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan seputar penyebab kebakaran di rumah warga di Jalan Wahid Hasyim Pasar II Nomor 5 Medan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Sabtu, (23/3/2019).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena rumah yang ditempati 3 keluarga itu tidak bisa dihuni lagi,” jelas Martuasah seraya menambahkan pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran melanda rumah yang ditempati 3 keluarga masing-masing Sudianty (59) Yusmawati (38) Mariani (44) diketahui oleh Anggi (23) dan Sabar Simbolon (24) yang merupakan anak dan menantu pemilik rumah.
Saat itu, mengetahui adanya api dan kepulan asap dari bagian dapur rumahnya, Anggi langsung membangunkan suaminya dan keluar rumah minta pertolongan.
Sebelum Tim Penjinak Api tiba, warga sempat membantu korban untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, api berhasil dipadamkan setelah 7 unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Medan berjibaku memadamkan api.
Tapi sayang, api yang begitu besar sempat melahap bagian atap rumah dan material yang terbuat dari kayu. (rks)