• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Medan, Barang Haram yang Dista 11, 473 Kilo Sabu dan Ganja 16 Kilo

by bobsinabo
Kamis, 9 Desember 2021
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan,Pewarta.co

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering siap edar di berbagai tempat di Kota Medan, Kamis (9/12/2021). Polisi menangkap empat orang kurir dan mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam goni.

bacajuga

No Content Available

Ke empat pelaku itu masing – masing SR (23) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, AS (27) warga Jalan H Adam Malik, Kabupaten Labuhan Batu (kurir daun ganja), NPL (41) warga Jalan Pasar Topi, Dusun IV, Desa Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan YPNH (23) warga Jalan Veteran, Pasar VII, Gang Telo, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli (kurir sabu).

Barang bukti yang disita dari kurir sabu dan daun ganja kering itu, petugas mengamankan sabu 11, 4 kilogram sabu, uang Rp 1.500. 000, 16 kilogram ganja, uang Rp 1.000. 000 dan sabu berat 50 gram sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) di Polrestabes Medan mengatakan, awalnya yang ditangkap kedua orang kurir daun ganja kering pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 pada pukul 21.00 WIB, di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. “Dari pelaku itu petugas menyita 16 kilogram ganja dan 50 gram sabu, ” ucap Kombes Riko Sunarko.

Keberhasilan itu berkat informasi warga yang menyebutkan, adanya pengiriman barang haram seperti daun ganja kering melalui bus KUPJ warna biru dan diketahui bus itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 16 kilogram daun ganja dan 1 plastik klip sabu seberat 50 gram, dari dalam barang bawaan AR yang ada di bagasi bus di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan.

Selanjutnya, petugas juga memburu kedua orang kurir sabu yang sudah diketahui ciri – cirinya, penangkapan pada tanggal 30 November 2021 pada pukul 00.30 WIB, melakukan penggeledahan satu unit mobil Inova warna abu metalik BK 1078 JT yang diparkir di depan rumah YPNH dan ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik besar narkotika dengan sebutan sabu seberat 11, 473 kilogram. “Selanjutnya kedua tersangka NPL dan YPNH serta barang bukti sabu dibawa ke Satuan Narkoba Polretabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan, ” tutur Kombes Riko Sunarko.

Kata Kombes Riko, sehingga dari sabu sebanyak 11, 473 kilogram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 114.730 orang.

Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Teks photo.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memaparkan keberhasilan anggota mengungkap penyelundupan sabu dan daun ganja kering di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/12/2021).

Previous Post

Satriadi Kembali Pimpin Wartawan DPRD Kota Medan

Next Post

Setukpa Bantu Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Anggota Polrestabes Medan Olahraga Bersama

Sabtu, 23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani