Medan (pewarta.com) – Personel gabungan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Toba Samosir dan Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus dan menembak enam perampok truk loging nomor polisi BB 8020 ES dari gudang Toba Pulp Lestari TPL Porsea di Sosor Ladang, Desa Tangga Batu 1, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa, Kamis (30/3/2017) dini hari.
Keenam tersangka yang diamankan yakni, Lamhot Sembiring (32) warga Desa Sitinjo 2 Dusun 4, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Ridianto Tampubolon (31) warga Sibosur, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir dan Tigor Sihombing (25) warga Pargaulan Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas.
Tiga tersangka lainnya yang turut diamankan yakni, Dodi (23) warga Desa Sumbul, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi, Roy Frengki Sinaga (otak pelaku), warga Desa Sumbul, Kabupaten Dairi dan satu orang penadah atas nama Chairul Anwar (53) warga Jalan Kawat 7 Tanjung Mulia.
Empat pelaku (Lamhot, Ridianto, Tigor dan Dodi) diamankan di Jalan Jamin Ginting (kawasan Padang Bulan), Jumat (31/3/2017) malam. Kemudian personel melakukan pengembangan dan berhasil menemukan truk lojing BB 8020 ES di Simpang Kantor, Medan Labuhan, serta mengamankan penadah atas nama Chairul Anwar.
Tak berhenti di situ, personel kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap otak pelaku atas nama Roy Frengki Sinaga, warga Desa Sumbul, Kabupaten Dairi.
Roy diamankan dari tempat persembunyiannya di Hotel Nirwana 1, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (1/4/2017) sore. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti seperti 1 unit HP Nokia dengan nomor 082370738XXX dan uang tunai Rp2.050.000.
Keenam tersangka yang diamankan masing-masing dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap dalam proses pengembangan.
Perampokan sendiri terjadi saat korban mengendarai 1 unit mobil truk lojing BB 8020 ES dari gudang TPL Porsea. Saat keluar dari pintu gudang, dua laki-laki menyetop mobil korban dengan alasan menumpang ke Desa Balige.
Setibanya di Desa Lumban Kuala, dua pelaku yang menumpang tadi kemudian membekap korban. Sesaat kemudian dari samping kanan datang 3 pelaku lain dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Avanza.
Para pelaku kemudian melakban mata dan wajah korban ditutup menggunakan handuk, serta kaki dan tangan diikat, lalu dipindahkan ke mobil Avanza. Para pelaku langsung membajak truk tersebut dan korban diturunkan di semak-semak di kawasan Tongging.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini 17 jam setelah kejadian.
“Kamis pagi sopir disekap, diikat lalu dibuang para pelaku. Kemudian sopir melapor ke kantor polisi dan Sat Reskrim Polres Tobasa melaporkan ke Polda minta di back-up. Kita juga berhasil mengamankan penadah dan otak pelakunya,” ujar Faisal, Minggu (2/4/2017) siang.
Faisal mengatakan, otak pelaku yang diamankan adalah seorang residivis. Para pelaku merencanakan kejahatan di kawasan Sibolangit, tiga hari sebelum beraksi. Meski mengaku baru pertama kali melakukan perampokan, Faisal menyebut pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Para tersangka semuanya ditembak karena berusaha melawan saat diamankan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Faisal. (red)