• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 5 Juni 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Polda Sumut Amankan Belasan Preman Bikin Resah Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 15 Maret 2023
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

Penindakan yang dilakukan itu atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang mengintruksikan agar personel menindak para pelaku premanisme.

bacajuga

Lakalantas Menurun, 5 Korban Meninggal Dunia pada Ops Keselamatan Toba 2023

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS

Ar-Raudhah Poldasu Safari ke Mesjid Al-Amin Tanjung Rejo, Burhanuddin : Polisi Sahabat Masyarakat

“Atas perintah Kapolda Sumut dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh Jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (14/3/2023).

Hadi mengungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan. Lokasi itu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.

“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli). Tim Jatanras mengamankan 14 orang pelaku premanisme. Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, meminta sejumpah uang kepada sopir angkot, Sopir Bus, menjadi Juru Parkir Liar,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Kabid Humas menambahkan, saat ini para Pelaky Preman dalam proses penyelidikan jika ditemukan unsur melanggar hukum atau Pidana maka proses penyidikan berlanjut

“Kita cek apakah mereka terdapat unsur Pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses,” pungkas Hadi. (Ded/red)

Previous Post

Police Goes To Campus, Satlantas Kunjungi Poltekkes Kemenkes Riau di Pekanbaru

Next Post

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Related Posts

Medan

Burju Simatupang Jabat Ketua DPD SPRI Sumut

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Moderasi Beragama Strategi Dukung Pembangunan Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Pengecekan dan Penilaian Perlombaan Satkamling se-Kota Tanjungbalai Memeriahkan Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Cipta Kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024, Gabungan Polres Tanjung Balai, TNI dan Unsur Pemko Tanjung Balai Patroli Skala Besar

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Pimpin Anev, Kapolrestabes Medan Tekankan Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Warga Binaan Budha

Minggu, 4 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani