Medan (Pewarta.co)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu dalam kesempatan apel pagi, Senin, (30/10/2023) menegaskan kepada seluruh Pegawai Kemenkumham Sumut untuk disiplin dalam mengikuti setiap apel.
Menurutnya, uang rakyat jangan sampai sia-sia dibayarkan kepada Pegawai yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai ASN.
“Saya minta kepada atasan pada divisi masing-masing untuk memantau bawahan dalam kedisiplinan Pegawai,’’ kata Mhd Jahari Sitepu dalam amanat apel pagi.
Diketahui, Mhd Jahari Sitepu secara tegas mengatakan tidak segan-segan untuk memindahkan Pegawai yang tidak dapat disiplin saat berdinas.
“Saya akan pindahkan Pegawai yang tidak bisa mengikuti ketentuan yang ada disini maka saya minta kepada kita semua untuk untuk berjalan sesuai dengan porosnya masing-masing,’’ tutup Mhd Jahari Sitepu.
Diketahui, Mhd Jahari Sitepu sudah pernah berada di 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta pernah menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara sehingga ia sangat paham karakterisitik dan budaya pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.(AVID/humas)