Medan (Pewarta.co)-Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) memerintahkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk intens menguatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sumbagut.
Hal ini lantaran Pemprovsu sangat mendukung program perlindungan pekerja di wilayah Sumut.
“Pemerintah siap mendukung Program BPJamsostek. Kami berharap pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi bersama dengan BPJamsostek yang ada di daerah masing-masing,” kata Asisten I Pemprov Sumut Nouval Mahyar SH MH saat membacakan sambutan Sekda Pemprovsu pada rapat koordinasi sosialisasi penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemprovsu, Selasa (17/12/2019).
Disebutkannya, untuk itu Pemprovsu menitik beratkan kepada 5 OPD untuk menyosialisasikan program BPJamsostek.
Dia menjelaskan, lima OPD itu yaitu Dinas Tenagakerja diminta untuk ikut mengawasi kepesertaan perusahaan yang sudah mendaftar.
Kemudian, Dinas Koperasi agar meminta karyawan koperasi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Dinas PUPR agar pekerja proyek dan tenaga administrasi didaftarkan.
Keempat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu agar setiap izin yang diberikan kepada badan usaha wajib melampirkan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, Dinas Pendidikan agar semua guru swasta dan tenaga honorer didaftarkan sebagai peserta.
Menanggapi itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan kegiatan ini untuk menguatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Masih banyak potensi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mohon dukungan pemerintah untuk membuat sebuah regulasi bagi yang belum terdaftar,” kata Umardin.
Dia melihat masih banyak yang belum terdaftar dari sektor informal. Untuk itu harapannya dukungan dari pemerintah kabupaten kota untuk membuat sebuah regulasi dalam hal perlindungan BPJamsostek. (gusti)