Medan (Pewarta.co)-Pemerintah kota (Pemko) Medan bersama steakholder deklarasi anti kekerasan dan terorisme di Lapangan Benteng Medan, Senin, (14/5/2018).
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Medan serta seluruh elemen masyarakat kota Medan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegasan sikap pemko Medan atas kasus bom yang terjadi di tiga gereja di kota Surabaya pada hari Minggu 13 Mei 2018 dan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya pada hari Senin 14 Mei 2018.
Artinya, Walikota bersama unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat dengan keras menolak segala bentuk terorisme serta minta aparat keamanan untuk menangkap dan mengadili para pelakunya.
Pembacaan deklarasi ini dilakukan usai apel dalam rangka peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56.
Di hadapan seluruh yang hadir, Walikota mebacakan deklarasi diikuti seluruh unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat.
Dikatakan Wali kota, unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat mengucapkan bela sungkawa dan rasa duka yang mendalam bagi para korban bom Surabaya dan juga keluarga yang ditinggalkan.
Kemudian lanjutnya, Walikota mengutuk dengan keras perbuatan kekerasan dan terorisme karena hal tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun. “Mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya,” kata Wali Kota seperti dihimpun pewarta.co pada deklarasi tersebut.
Di samping itu, sambung Walikota lagi, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak kepada setiap anak bangsa, khususnya di kota Medan untuk waspada terhadap tindakan yang tidak berdasarkan akal sehat dan berani bersatu untuk melawan terorisme demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak terpancing provokasi serta isu yang tidak bertanggungjawab.
Bagi seluruh umat beragama di kota Medan khususnya, dan seluruh Tanah Air, kata Walikota, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak untuk terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usai menggelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Terorisme, Wali Kota menginstruksikan kepada camat, lurah dan kepala lingkungan untuk menghidupkan kembali siskamling di wilayahnya masing-masing. Dia optimis keberadaan siskamling ini dapat melakukan pengawasan serta deteksi dini, terutama mendeteksi orang-orang asing yang masuk di wilayahnya. (Dik)