MEDAN (pewarta.co) – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Under Pass Jalan Tritura Simpang Jalan B.Z Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Selasa (7/1/2020) subuh sekira pukul 05.30 wib.
Korban bernama Wakid (60) warga Ujung Serdang Gang Misngak, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Korban mengalami luka bagian tangan kanan akibat di clurit oleh dua pelaku begal yang mengendarai sepeda motor matic. Akibatnya korban harus dirawat di RS Mitra Sejati Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
Menurut informasi, tangan korban mendapatkan luka yang sangat parah dan nyaris putus. Selasa (7/1/2020) malam, tangan kanan akibat clurit pun harus dilalukan operasi karena kena pada bagian tulang.
Cerita menantunya bernama Ari Koko (25) Selasa (7/1/2020) sore di Polsek Delitua mengatakan, peristiwa itu terjadi saat mertuanya hendak pergi bekerja disebuah pabrik Plastik di Gang Ladang, menggunakan sepeda motor Honda GL Pro BK 4002 FF yang sudah di modifikasi seperti trail warna biru.
Sampainya di Jalan Tritura Kelurahan Titukuning tepatnya dipersimpangan Jalan Undaerpas, korban dipepet 2 orang pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Begitu tepat disamping kanan korban, pelaku yang di bonceng mengenakan helm warna putih menarik baju lenganya sehingga korban berhenti. Begitu pelaku dan korban berhenti, pelaku langsung membacok tangan kanan korban menggunakan clurit, sehingga korban kesakitan dan melepaskan pegangannya dari sepeda motornya.
Melihat korban sudah tidak berdaya lagi, pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan membawanya kabur. Sementara korban langsung bergeser duduk kepinggir jalan sambil memegang tangannya yang terluka.
Warga yang melihat korban minta tolong dengan kondisi tangan berdarah, langsung menolongnya dengan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati.
Setelah di rumah sakit korban meminta warga untuk menghubungi keluarganya.
Karena korban terluka parah akibat bacokan Cilurit, pihak RS menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan operasi. Karena korban memilik BPJS Ketenagakerjaan dan persyaratan dari RS harus ada surat keterangan dari pihak yang berwajib, putra korban (Ari) terpaksa mendatangi Mapolsek Delitua.
” Mertua saya berangkat kerja, setiap hari pergi pagi dan selalu menaiki sepeda motor yang telah dirampas pelaku begal. Namun tadi pagi, mertua saya kena rampok, dan tangannya terluka parah akibat dibacok,”jelas Ari.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dan Kanit Reskrim saat di konfirmasi langsung Rabu (8/1/2020) di halaman Polsek Delitua, membenarkan kejadian tersebut.(red)