Medan (Pewarta.co)-Masih banyak pekerja di Sumut yang belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, mayoritas berasal dari sektor informal, khususnya UMKM.
Sedangkan perusahan besar, walau tidak semuanya namun sebagian besar sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, pekerja baik itu formal maupun informal sebenarnya wajib tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau di eranya Jamsostek dulu, pekerja informal belum jadi kewajiban terdaftar. Tapi, sekarang sudah diwajibkan bagi pekerja informal,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Umardin Lubis, Jumat (18/10/2019) di Hotel Grand Mercure Medan.
Berbicara pada Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut bertema “Membangun Sinergi dengan Mitra Media Mendukung Aggressive Growth Tahun 2019′, Umardin menyebutkan kendala yang dihadapi selama ini adalah masih banyak pekerja informal yang merasa tidak perlu mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena tak terlalu membutuhkannya.
Dia mencontohkan kawasan industri Tanjung Morawa, dan KIM (kawasan industri Medan). Menurutnya bisa saja pekerjanya sudah masuk menjadi peserta. Tapi dengan jumlah orang yang bekerja dengan yang mendaftar, belum tentu semua pekerjanya sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Atau ada pegawai tetap dan outsourching, belum tentu yang pegawai outsourching masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Umardin, BPJS Ketenagakerjaan butuh strategi guna meningkatkan jumlah peserta. Antara lain dengan melakukan sinergi dengan media dan kerja sama dengan pemerintah seperti pemerintah desa (Pemdes).
“Sebagai strategi kita kerja sama dengan Pemdes, misalnya nelayan kita libatkan Dinas Perikanan. Kalau petani, kita libatkan Dinas Pertanian,” sebutnya.
Dijelaskannya, kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pembentukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, kata dia, akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diakuinya, media juga berperan meningkatkan kesadaran bagi pekerja agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan media gathering ini salah satunya, kata Umardin, sebagai strategi untuk menginformasikan kepada pekerja sektor informal yang masih banyak belum mengetahui perlunya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita harap banyak pekerja yang sadar akan perlunya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Umardin menyebutkan, jumlah pekerja informal maupun formal di Sumut yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2018. Hingga September 2019, sebanyak 1,4 juta pekerja terdaftar menjadi peserta.
Dirincikannya, dari 5 juta lebih angka pekerja di Sumut, pada tahun 2018 tercatat baru 25 persen atau sekitar 1,25 juta yang terdaftar menjadi peserta. Namun, tahun ini (September 2019) jumlahnya mengalami kenaikan yang mencapai sekitar 1,4 juta.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumbagut (Sumut dan Aceh) saat ini mencapai 1,75 juta. Untuk di Sumut sekitar 1,4 juta, sedangkan Aceh 300 ribuan.
Namun demikian, diakui Umardin, memang jumlah 1,4 juta pekerja tersebut belum mencapai target agressive growth (pertumbuhan peserta) 2019 yang naik 20 persen dari tahun 2018.
“Target jumlah peserta kita naik 20 persen dari tahun lalu, dan memang belum tercapai. Akan tetapi, masih ada waktu sampai Desember (dua bulan lebih) dan diharapkan bisa tercapai,” tutupnya. (gusti)