• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
PDAM Tirtanadi Pastikan tidak Mengambil Air Sungai Bederah

PDAM Tirtanadi Pastikan tidak Mengambil Air Sungai Bederah

Terkait Bangkai Babi yang Hanyut di Sungai

by NiahLubis
Senin, 11 November 2019
in Medan
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak mengambil air dari Sungai Bederah.

Ha itu terkait ratusan ekor bangkai ternak babi yang dibuang ke Sungai Bederah, Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan.

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Mantan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap karena Menipu

Gratiskan Air untuk Mesjid dan Mushalla selama Ramdhan, Kompartir Apresiasi PDAM Tirtanadi 

Demikian dikatakan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan (Kadiv Sekper) Humarkar Ritonga didampingi Kepala Divisi Pengolahan Air Minum (Kadiv PAM) Andrianto, kepada wartawan di ruang Sekper PDAM Tirtanadi Jl SM Raja, Senin (11/11/2019).

Lebih jauh dikatakannya, masyarakat pelanggan tidak perlu khawatir adanya bangkai ternak babi yang dibuang ke Sungai Bederah karena PDAM Tirtanadi tidak mengambil air untuk diproduksi dari Sungai Bederah.

“Kami pastikan bangkai babi yang hanyut di Sungai Bederah tidak ada pengaruhnya terhadap kualitas air ke pelanggan, karena Tirtanadi tidak mengambil air dari Sungai Bederah,” kata Humarkar Ritonga.

Dijelaskannya, pelanggan yang di sekitar Sungai Bederah yaitu Kecamatan Medan Marelan mendapat pasokan air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hamparan Perak yang berasal dari Sungai Belawan.

Untuk itu katanya masyarakat pelanggan tidak perlu khawatir mengkonsumsi air dirumah karena berbeda sumber air baku yang diambil oleh Tirtanadi.

Sementara Andrianto mengatakan, PDAM Tirtanadi dalam mengelola air minum harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 462 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.

Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas air yang dikelola Tirtanadi telah sesuai dengan Permenkes.

Humarkar menambahkan, selain IPA Hamparan Perak saat ini Tirtanadi mengolah sumber air baku untuk IPA Deli Tua dan Martubung berasal dari Sungai Deli, IPA Sunggal berasal dari Sungai Belawan kemudian IPA Limau Manis dan Tirta Lyonnaise Medan (TLM) berasal dari Sungai Belumai.

Seperti diketahui belakangan ini  ratusan babi mati diakibatkan terserang virus Hog Cholera, yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sudah menerima bantuan vaksin dan tenaga ahli dari Pemerintah Pusat untuk menangani penyebaran kolera babi, diharapkan virus ini bisa diatasi secepatnya. (ril/rks)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani