Medan (Pewarta.co)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara melaunching pembayaran tagihan rekening air menggunakan mesin elektronik data captur (EDC) Bank Mandiri (persero) Tbk.
Launcihing pembyaran tagihan dengan mesin EDC itu dilaksanakan di Gedung Mandiri University, Jalan Kutilang No.44 Medan, Senin (28/10/2019).
“Saat ini masyarakat pelanggan PDAM Tirtanadi dapat membayar tagihan air, tunggakan dan tagihan
berjalan secara mudah dengan menggunakan mesin EDC. Sehingga bagi pelanggan yang memiliki
kartu kredit dan kartu debit, sangat dimudahkan tanpa harus antri,” kata Direktur Utama PDAM
Tirtanadi Trisno Sumantri saat membrikan sambutan launching Elektronivikasi pembayaran tagihan
air PDAM Tirtanadi.
Lebih lenjut dijelaskannya, PDAM Tirtanadi akan terus berupaya mencari terobosan baru dalam
memudahkan pelanggan untuk pembayaran tagihan rekening air, salah satunya dengan melakukan
kerjasama dengan Bank Mandiri untuk pembayaran tagihan melalui mesin EDC.
Diharapkannya dengan sistem pembayaran menggunakan mesin EDC, akan menghindari terjadinya
transaksi pembayaran tunai sehingga langsung ke rekening PDAM Tirtanadi.
Oleh karena itu, Trisno Sumantri mengimbau kepada masyarakat pelanggan dapat memanfaatkan terobosan baru ini sehingga tidak khawatir dalam pembayaran tagihan disalahgunakan karena langsung ke rekening PDAM Tirtanadi.
Sementara itu, Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wono Budi Tjahyono dalam sambutannya
mengatakan, Bank Mandiri sangat berterimakasih kepada PDAM Tirtanadi atas Launching
Elektronifikasi pembayaran tagihan air.
“Launching Elektronifikasi permbayaran tagihan air ini merupakan peningkatan kerja sama dengan
PDAM Tirtanadi, dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tagihan, sehingga
pelanggan PDAM Tirtanadi dimana saja dapat membayar tagihan air,”kata Wono Budi Tjahyono.
Dikatakannya selama ini kerja sama penagihan air dengan PDAM Tirtanadi dengan melalui loket Bank Mandiri, sekarang sudah bisa melalui mesin (Elektronikl Data Capture) EDC, lanjutnya lagi setiap masyarakat pelanggan yang membayar menggunakan mesin EDC melalui kartu kredit dikenakan 1,6% dan kartu debit dikenakan 0,15%.
Hadir dalam acara Launching tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Informasi Manajemen Cece
Harahap, Kepala Divisi Hubungan Langganan (Hublang) Saiful Bahri, serta para undangan lainnya. (ril/rks)