• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

PD Pasar Medan Gratiskan Lapak Pengganti

by NiahLubis
Kamis, 13 September 2018
in Medan
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan menggratiskan lapak bagi pedagang eks Pasar Aksara  yang ditertibkan karena berjualan di jalan.

Lapak atau kios itu sengaja disiapkan oleh PD Pasar untuk para pedagang eks Pasar Aksara menunggu gedung pengganti Pasar Aksara selesai dibangun.

bacajuga

Puluhan Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor UNHCR

Polrestabes Kawal Sermon dan Rapat Parhaldo Gereja HKBP Pabrik Tenun

Polrestabes Medan Imbau Warga Patuhi Prokes

Hal tersebut disampaikan Dirut PD-Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Kamis, (13/9/2018).

“Kita siapkan penampungan sementara di terminal dan pasar-pasar  terdekat sambil menunggu selesai pengganti gedung Pasar Aksara,” ujar Rusdi Sinuraya.

Lanjut dijelaskan Rusdi, ada ratusan lokasi bagi para pedagang  yang tersebar di beberapa lokasi terpisah dan hal itu sudah disosialisasikan PD Pasar kepada para pedagang.

“Ada tempat berjualan sebanyak 728 , sudah kita sosialisasikan kepada semua pedagang . Dan semua masuk secara gratis,” jelas orang nomor satu di jajaran PD-Pasar Kota Medan ini.

Lokasi penampungan gratis dimaksud, sebut Rusdi, tersebar di 9 pasar-pasar terdekat dari Pasar Aksara.

“Lokasi penampungan kita siapkan di terminal Willem Iskandar sekitar 120 tempat, dan pasar-pasar terdekat di antaranya, Pasar Bakti 15, Halat 60, Sentosa 13, Glugur 160 , Sambu 200, Pendidikan 30 dan samping Tol Denai 250. Ada tempat berjualan sebanyak 728 secara keseluruhan, dan sudah kita sosialisasikan kepada semua pedagang,” sebutnya.

Oleh karena itu, Dirut Perusaahaan plat merah ini mengimbau kepada para pedagang agar jangan lagi menggunakan median atau badan jalan untuk berdagang karena mengganggu ketertiban umum.

“Tidak boleh berjualan di badan jalan, pinggir jalan, trotoar dan di atas parit. Ini mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan. Jadi solusi kita siapkan tempat berjualan,” imbaunya.

Sebelumnya, PD Pasar Kota Medan juga telah memindahkan pedagang kaki lima di sepajang Jalan Sisingamangaraja, Pasar Simpang Limun Medan ke Pasar Baru, Jalan Seksama Simpang Limun.

PD Pasar bekerjasama dengan Koperasi Serba Usaha Jaya Pasar Simpang Limun serta Polrestabes Medan dan instansi terkait telah berhasil memindahkan sekitar 180  pedagang kaki lima ke Pasar Baru tersebut. (rks)

Previous Post

Massa HNKM SU Membubarkan Diri Setelah Ditemui Gubsu, Nelayan Jangan Mau Diadudomba

Next Post

Temuan Mayat Wanita Lansia Gegerkan Warga Pematang Johar

Related Posts

Medan

Direktur Kamtib DitjenPAS Kunker ke Rutan I Medan 

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Pererat Silaturahmi, Polrestabes Medan Kunjungi Kantor Pewarta Polrestabes Medan

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Karena Hal Ini, 13 Narapidana Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dipindahkan

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Sosok Plt Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan Ipda Edward Sembiring

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi

Rabu, 25 Mei 2022
Medan

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 25 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Direktur Kamtib DitjenPAS Kunker ke Rutan I Medan 

Rabu, 25 Mei 2022

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Hari Kartini

Rabu, 25 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Direktur Kamtib DitjenPAS Kunker ke Rutan I Medan 

Rabu, 25 Mei 2022

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Hari Kartini

Rabu, 25 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani