Medan (Pewarta.co)-Pasar Sukaramai antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan mendirikan fasilitas pencuci tangan, Minggu, (29/3/2020).
Fasilitas pencuci tangan itu merupakan bantuan dari Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Medan dalam hal ini APDN/STPDN/IPDN.
Sedangkan pengerjaan pendiriannya langsung dipimpin oleh Camat Medan Area Hendra Asmilan SIP, MAP didampingi Lurah Sukaramai ll Taufik A Rambe SH dan Kepala Pasar Sukaramai M Zein SH
bersama petugas jaga malam di pasar yang terletak di Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area tersebut.
“Ini merupakan bentuk kepedulian IKAPTK kota Medan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kota ini, khususnya di wilayah kecamatan Medan Area,” ujar Camat Medan Area Hendra Asmilan.
Lebih lanjut dijelaskan Hendra, selain itu, pihaknya juga menyediakan sabun cair sebagai sarana pelengkap.
“Sabun cair juga kami siapkan. Dari Kepala Pasar, kami minta kerja sama untuk pengisian airnya dan sama-sama menjaga keberadaan wastafel portable tersebut,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pasar Sukaramai, M Zein mengungkapkan, pihaknya tetap konsisten mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.
“Fasilitas pencuci tangan yang didirikan ini merupakan bantuan dari IKAPTK kota Medan. Ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Pasar Sukaramai.
Oleh sebab itu, Kepala Pasar mengucapkan banyak terima kasih kepada Camat Medan Area dan IKAPTK Kota Medan yang telah menyumbangkan fasilitas pencuci tangan di Pasar Sukaramai tersebut.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kita sampaikan kepada Camat Medan Area dan IKAPTK atas bantuan fasilitas pencuci tangan yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di Pasar Sukaramai,” ucapnya.
Dalam prakteknya, lebih lanjut dijelaskan M Zein, pengunjung dan pedagang di Pasar Timah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.
“Nantinya, sebelum masuk ke Pasar Sukaramai, setiap pengunjung dan pedagang diwajibakan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Selain itu, M Zein menyebutkan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan.
“Untuk itu, kita di Pasar Sukramai tetap konsisten dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara dan upaya,” sebutnya.
Selain itu, kata M Zein, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, jajaran PD Pasar juga telah melakukan penyemprotan di seluruh pasar yang ada di Kota Medan.
“Kemarin juga kita bersama Kepala Cabang 1 Perusahaan Daerah Pasar, Pak Syafrizal Lubis juga telah menyemprotkan cairan disiinfektan di areal Pasar Sukaramai ini. Itu semua dilaksanakan atas instruksi Plt Wali Kota Medan Bapak Akhyar Nasution dan Plt Dirut PD Pasar Bapak Nasib,” katanya. (rks)